Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Persiapan Pembentukan Posbakum di Kecamatan Tebet

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­

 

Jakarta – Tenarnews .com,-Senin, 11 Agustus 2025, Tim Zonasi Wilayah Jakarta Selatan yang diketuai oleh Tri Puji Rahayu melaksanakan pendampingan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kecamatan Tebet, tepatnya di Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Kebon Baru.

Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 3 Kantor Kelurahan Bukit Duri dan lantai 2 Kantor Kelurahan Kebon Baru. Kehadiran tim disambut langsung oleh Lurah Bukit Duri, Atiyah, bersama Sekretaris Kelurahan dan Plt Kasi Pemerintahan, Anggi. Sementara itu, di Kelurahan Kebon Baru, rombongan diterima oleh Lurah Mariana, Kasi Pemerintahan Lumiat Sinaga, serta anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).

Baca Juga :  Mendagri Lantik Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Putra Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Zona Wilayah Selatan memaparkan tujuan pembentukan Posbakum, yakni memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga tanpa diskriminasi. Posbakum juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum di tingkat lokal melalui penyuluhan, konsultasi, dan advokasi yang berkelanjutan.

 

Lebih dari sekadar layanan hukum, Posbakum akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga hukum serta organisasi bantuan hukum yang relevan. Selain itu, dalam penyelesaian sengketa, Posbakum mengedepankan pendekatan non-litigasi seperti mediasi, dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Diduga Pemdes Ciseeng Tidak Peduli Terhadap warga yang serba Kekurangan , Paguyuban Warga Cibogo Bangun Rumah Nenek Awin

Tri Puji Rahayu juga menyampaikan persyaratan pembentukan Posbakum, antara lain penyediaan sarana dan prasarana, serta kelengkapan dokumen untuk mengikuti Diklat Paralegal Angkatan ke-3, seperti SK Rekomendasi Lurah, SK Kadarkum, dan SK Posbakum.

Sebagai tindak lanjut, para lurah menyatakan kesiapan untuk menyiapkan fasilitas pendukung dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.( HS )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru