Tim Zona Jakarta Selatan Dampingi Persiapan Pembentukan Posbakum di Kecamatan Tebet

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­

 

Jakarta – Tenarnews .com,-Senin, 11 Agustus 2025, Tim Zonasi Wilayah Jakarta Selatan yang diketuai oleh Tri Puji Rahayu melaksanakan pendampingan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kecamatan Tebet, tepatnya di Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Kebon Baru.

Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 3 Kantor Kelurahan Bukit Duri dan lantai 2 Kantor Kelurahan Kebon Baru. Kehadiran tim disambut langsung oleh Lurah Bukit Duri, Atiyah, bersama Sekretaris Kelurahan dan Plt Kasi Pemerintahan, Anggi. Sementara itu, di Kelurahan Kebon Baru, rombongan diterima oleh Lurah Mariana, Kasi Pemerintahan Lumiat Sinaga, serta anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).

Baca Juga :  Peringati HUT Polwan Ke 76, Anggota Polwan Sinjai, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manggotong

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Zona Wilayah Selatan memaparkan tujuan pembentukan Posbakum, yakni memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga tanpa diskriminasi. Posbakum juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum di tingkat lokal melalui penyuluhan, konsultasi, dan advokasi yang berkelanjutan.

 

Lebih dari sekadar layanan hukum, Posbakum akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga hukum serta organisasi bantuan hukum yang relevan. Selain itu, dalam penyelesaian sengketa, Posbakum mengedepankan pendekatan non-litigasi seperti mediasi, dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  DP3AP2KB Adakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Di Kelurahan Se Kota Tangerang

Tri Puji Rahayu juga menyampaikan persyaratan pembentukan Posbakum, antara lain penyediaan sarana dan prasarana, serta kelengkapan dokumen untuk mengikuti Diklat Paralegal Angkatan ke-3, seperti SK Rekomendasi Lurah, SK Kadarkum, dan SK Posbakum.

Sebagai tindak lanjut, para lurah menyatakan kesiapan untuk menyiapkan fasilitas pendukung dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.( HS )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru