Pasangan Joncik Muhammad – Arifai siap di lantik, Hidayat Muhammad : Alhamdulillah Terimakasih kepada Hakim MK.

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,TeNarNewscom/SMSI. Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak gugatan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan bupati dan wakil bupati kab Empat lawang, senin 26/5/2025.

Gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon tidak dapat diterima, ” Ucap Hakim ketua Suhartoyo membacakan Amar putusan Perkara Nomor 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 diruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta.

Dengan adanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu pasangan Joncik Muhammad – Arifai sebagai peraih suara terbanyak di PSU kab Empat lawang yang ditetapkan sebagai pemenang, kemudian akan segera di lantik sebagai bupati dan wakil bupati kab Empat lawang periode 2025-2030.

Sementara itu, Sekertaris Partai Demokrat kab Empat lawang, Hidayat Muhammad mengungkapkan rasa syukurnya,berucap Alhamdulillah kemudian Ia mengatakan hari ini putusan MK sangat adil dan ketentuan pasal 158 UU 10/2016 di berlakukan terhadap PSU kab Empat lawang.

Baca Juga :  Pradi Supriatna Dorong Depok Menuju Smart City dengan Perencanaan Tata Ruang Berkelanjutan

“Alhamdulillah mengucap syukur dan terimakasih kami kepada sembilan Hakim konstitusi yang telah memutuskan PSU Empat lawang seadil- adilnya, dan aspirasi masyarakat disini juga di dengar, doa doa masyarakat pendukung paslon nomor 02 juga di dengarkan, kata Hidayat Muhammad kepada media di jakarta.

Hidayat Muhammad yang juga sebagai wakil rakyat terpilih kab Empat lawang, menegaskan yang pasti saat ini paslon nomor 02 sudah memiliki kepastian hukum, setelah MK inkrah atau berkekuatan tetap bagi pasangan Joncik Muhammad – Arifai untuk memimpin kembali kab Empat lawang untuk lima tahun ke depan, setelah tiga tahun jabatan di kab emost lawang pegang oleh Penjabat ( Pj) bupati, ungkapnya.

Baca Juga :  HADIRILAH BERAMAI -RAMAI HALAL BIHALAL WARGA SASAK LOMBOK DI JAKARTA

Pasangan Joncik Muhammad – Arifai yng dimenangkan kembali pada sidang gugatan PSU, yang kemudian menurutnya keduanya adalah pasangan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat yang dipilih langsung oleh masyarakat yang kemudian masyarakat mendambakan kembali kelanjutan pembangunan di daerah Empat lawang sesuai dengan visi misi dan program program unggulan beliau berdua, pungkas Hidayat.

Diketahui ada dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang turut memberikan hak suaranya pada PSU pilkada kab Empat lawang yakni H. Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati dan pasangan Joncik Muhammad – Arifai. (dp).

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB