Kanwil Kemenkum DK Jakarta Edukasi Siswa SMAN 8 Jakarta Tentang Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews9 -Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui program RUKI Mengajar (Guru KI) di SMAN 8 Jakarta pada Kamis (24/07/2025). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan oleh para penyuluh hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum DK Jakarta (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati.

Baca Juga :  Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Gatot Handoko, menyampaikan rasa terima kasih bahwa SMAN 8 dipilih menjadi tempat pengajaran. “Semoga anak-anak kami dapat menambah wawasan tentang kekayaan intelektual sehingga memotivasi siswa untuk berinovasi”. Kegiatan ini dihadiri 57 para siswa baru kelas 10. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar Kekayaan Intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya perlindungan terhadap karya cipta sejak usia muda.

Baca Juga :  Pus Kesmas Kunciran Adakan Sunat Masal Untuk Rayakan HUT Kota Tangerang Ke-30

 

Program RUKI Mengajar merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pelajar serta memperluas jangkauan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya KI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengenal konsep Kekayaan Intelektual, tetapi juga terdorong untuk terus berkarya dengan semangat inovasi yang dilandasi kesadaran hukum. ( Prd Ntr )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB