Bahaya Penggunaan Narkoba yang merusak generasi bangsa, disosialisasikan pada MPLS di SMAN 8 Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeNarNewstv,-MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) merupakan momentum penting bagi peserta didik baru saat memasuki jenjang pendidikan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, MPLS tahun ini mengusung tema Ramah. Hal ini bertujuan mengenalkan siswa terhadap nilai-nilai positif dan suasana nyaman dan ramah dalam pembelajaran.

 

Salah satu materi MPLS yang penting diberikan adalah Bahaya Narkoba. Materi ini diberikan agar siswa yang memasuki usia remaja, rentan terseret masalah sosial yakni penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya), memiliki pengetahuan dan kewaspadaan. Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) turut berkontribusi mengisi materi ini kepada 350 siswa yang terbagi dalam dua kelas, di Hari ketiga MPLS di SMA Negeri 8 Jakarta (Rabu, 16/07/2025).

Baca Juga :  HUT RI ke-80, LSM Garuda Indonesia Umumkan Logo Baru

Saat ini ditemukan jenis narkotika baru, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Hal ini dikenal dengan nama NPS (New Psychoactive Substances) senyawa kimia yang dapat menimbulkan efek seperti narkoba (stimulan, depresan dan halusinogen). “Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan, dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur oleh hukum. Di Indonesia telah beredar 95 NPS salah satunya tembakau gorila. “ungkap Puji.

Baca Juga :  4 PROGRAM STRATEGIS BARU DIAMPU DISKOMINFOTIK

Berdasarkan data dari portal BNN, pengguna narkotika di usia remaja menembus angka 3.3 juta orang. Dari Penelitian BRIN, BNN dan BPS, tahap kecanduan pengguna di pedesaan dan perkotaan, diawali dengan coba-coba dan diperoleh secara gratis. Narkotika menyebabkan ketergantungan, ketagihan, merusak saraf, mengubah perilaku baik. “Jika mencoba narkoba, hilang sudah masa depanmu. Masa depan suram, bahkan berakibat fatal over dosis yaitu kematian. Oleh sebab itu Say No to Drugs ” Tutup Mirna.,( Red )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru