Lokasi pembangunan Madrasah di wilayah Kec. Panmas Menuai “polemik

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnews /Serikat Media Siber Indonesia,-
Pembangunan dan penataan lingkungan Madrasah (MTSN) sumber dana APBD Kota Depok TA. 2025 senilai Rp. 14.575.000.000,00 pelaksana PT.Indah Utama Jaya Mandiri lokasi dikelurahan Rangkapan jaya Kota Depok(Jabar) kuat dugaan lokasi tanahnya “berpolemik”?

 

Menurut sumber dari penghuni di lokasi tanah tersebut mengatakan tanah yang di dudukinya milik Bernad yang sudah bersertifikat, saya pernah melihat sertipikat itu, aku sumber di Kediamannya, rumah saya berantaka diporak porandakan oleh para oknum yang tanpa berperi kemanusiaan karenanya kini saya dengan anak istri terpaksa tinggal di gubuk kumuh seperti ini, terang sumber yang tampak tak berdaya dikediamannya. sumber juga mengatakan pak Bernad siap di konfirmasi tambahnya

Ditempat sama sumber lain mengatakan tanah tersebut sah milik pemerintah yang pernah di beli dari pemiliknya berdasarkan sertipikat waktu jaman Depok masih masuk Kab. Bogor, terang sumber lain (Tim tenarnews)

Baca Juga :  KLARIFIKASI PIHAK PEMDA PROVINSI BENGKULU SOAL PENAHANAN IJAZAH SISWA SMU/SMK KARENA ALASAN BELUM BAYAR SPP

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB