Lokasi pembangunan Madrasah di wilayah Kec. Panmas Menuai “polemik

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnews /Serikat Media Siber Indonesia,-
Pembangunan dan penataan lingkungan Madrasah (MTSN) sumber dana APBD Kota Depok TA. 2025 senilai Rp. 14.575.000.000,00 pelaksana PT.Indah Utama Jaya Mandiri lokasi dikelurahan Rangkapan jaya Kota Depok(Jabar) kuat dugaan lokasi tanahnya “berpolemik”?

 

Menurut sumber dari penghuni di lokasi tanah tersebut mengatakan tanah yang di dudukinya milik Bernad yang sudah bersertifikat, saya pernah melihat sertipikat itu, aku sumber di Kediamannya, rumah saya berantaka diporak porandakan oleh para oknum yang tanpa berperi kemanusiaan karenanya kini saya dengan anak istri terpaksa tinggal di gubuk kumuh seperti ini, terang sumber yang tampak tak berdaya dikediamannya. sumber juga mengatakan pak Bernad siap di konfirmasi tambahnya

Ditempat sama sumber lain mengatakan tanah tersebut sah milik pemerintah yang pernah di beli dari pemiliknya berdasarkan sertipikat waktu jaman Depok masih masuk Kab. Bogor, terang sumber lain (Tim tenarnews)

Baca Juga :  Mengenal Situ Tujuh Muara di Depok yang Kini Dipenuhi Gulma

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB