Seorang Calo Calon Haji 2023 depag Jakbar H Sulaiman SH MH di pecat Secara tidak hormat Dilapor ke Polisi
Jakarta ,Tenarnews tv9, _Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)di depag Jakarta Barat dilaporkanke pihak berwajib
Pelaporan ini terkait kasus dugaan tidak pidana penipuan calo haji 2023 calon jamaah haji dari loteng dan lobar , Ntb.
Dari informasi, oknum tersebut mengiming-imingi bisa berangkat haji 2023 Namun oknum janji -janji belaka sampai pemberangkatan /penerbangan terakhir saat ini oknum pegawai depag jakbar. Sulaiman sudah dipecat dari pns depag dengan tidak hormat
Pertama kami ditawari untuk siapa saja jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi haji yang mau dipercepat. Imbuh sulaiman ,”red
Ternyata realnya jamaah haji percepatan gagal berangkat dengan berbagai alasan H.Sul dan mengenai perihal tersebut juga saya sampaikan kepada jamaah dan keluarga agar terkondisikan.
Setelah proses haji ternyata gagal berangkat, saya mulai menanyakan dengan uang DP Jamaah yang sekian jutaan, kapan mau dikembalikan, H.sulaiman hanya janji -janji terus
Dari unsur yang tertera diatas Oknum H. Sulaiman bisa di kenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 UU 1/2023, secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan/atau rangkaian kebohongan menggerakkan calon jemaah haji untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, seperti sejumlah uang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, maka langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan adalah menuntut secara pidana kepada sulaiman atas dasar tindak pidana penipuan.
.jamaah sangat kecewa dg ulah H sulaiman yang juga berasal dari lombok Timur ntb.
PIHAK BERWAJIB__/ KEPOLISIAN
“iya, yang bersangkutan akan dipanggil kita akan periksa dalam waktu dekat klau tidak ada itikad baik mengembalikan dana yang sudah di pakai untuk kebutuhan pribadi
“Korbannya lebih dari 10 orang dan calon haji sudah menyerahkan sejumlah uang kepada H sulaiman ( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews) bersambung
.