Tangerang,-Tenarnews.-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap memperkuat peran laboratorium lingkungan untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Indonesia dan mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup di tingkat tapak.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia di adakan di Kantor Pusarpedal kst bj habibie BRIN Gedung 210 serpong, Selasa,17 Juni 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup masih belum optimal, dapat terlihat dari indikator kinerja lingkungan yang beberapa diantaranya belum mencapai target.
Untuk itu, langkah-langkah bersama wajib kita bangun di tengah upaya kita bersama menghadirkan lingkungan hidup yang layak buat kita semua sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Dasar Pasal 28 huruf H. Ini semua yang kemudian tidak lepas dari keberadaan laboratorium lingkungan,” tuturnya.
Hal itu sesuai dengan peran Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memastikan pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup yang lebih optimal, mengingat peran laboratorium lingkungan yang penting, terutama di tingkat tapak.
Pada saat kita melakukan upaya pengawasan pengendalian lingkungan hidup tanpa dukungan laboratorium, yang kita lakukan jauh dari memberikan keadilan polluter pays principle yang dianut dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” paparnya.
Dukungan laboratorium lingkungan diperlukan untuk memastikan para pencemar harus bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan lingkungan dan memastikan dilakukan perbaikan, sehingga menghadirkan keadilan lingkungan.
Keberadaan laboratorium yang kuat dalam seluruh jajaran yang terangkai dalam sistem yang kuat tentu menjadi prasyarat kita dalam rangka menegakkan pengendalian tata lingkungan,” kata Hanif Faisol Nurofiq.(Gr)

