Hakim MK Tolak Gugatan PSU Bengkulu Selatan.

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Tenarnewscom/SMSI. Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak gugatan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati bengkulu selatan senin 26/5/2025.

Gugatan itu diajukan oleh pasangan nomor urut 02,Suryatati dan Ii Sumirat.

“Menyatakan menolak permohonan pemohon tidak dapat diterima.Putusan yang dibacakan Hakim ketua Suhartoyo dalam putusan akhir sidang pengucapan putusan Nomor 322/PHPU BUP-XXIII/2025 di gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Baca Juga :  Soroti Perkara Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Pers Harus Pisahkan Hal Faktual dan Sensasional

Dengan adanya hasil putusan MK itu pasangan Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto sebagai peraih suara terbanyak di PSU pilkada bengkulu selatan sebagai pemenang dan kemudian segera dilantik.

“Intinya kami ucapkan terimakasih sebanyak banyaknya dalam hal ini Mahkamah telah memutuskan yang terbaik untuk bengkulu selatan, semoga semua ada hikmahnya yang lebih baik, kata wabup bengkulu selatan Yevri Sudianto di halaman gedung Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Memasuki Tahun 2026 Moire Bespoke Rugs Hadir Dengan Showroom Baru Di Bilangan Dharmawangsa Seluas 900m2

Diketahui ada tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yang memberikan hak suaranya pada pilkada PSU bengkulu selatan yakni, Elva Hartati – Makrizal Nedi, Suryatati – Ii Sumirat dan Rifai Tajudin – Yevri Sudianto. (dp)

Berita Terkait

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB