Depok, tenar.news9.com,_Dengan akan dibangunnya SMPN 36 di wilayah Kec. Tapos Kota depok ( Jabar ) yang rencananya akan dibangun tahun 2026 mendatang menuwai polemik,?
Pasalnya dua kelurahan, antara Kel. Sukamaju Baru dan Kel. Jatijajar saling Klim perihal akan di bangunnya SMPN 36 di wilayah mereka
Menyoal akan adanya SMPN 36 tersebut, LPM Kel.Sukamaju Baru(Sumarman) mengatakan, walau belum ada keputusan dalam rapat namun kami berharap dan yakin gedung SMPN 36 bisa dibangun di wilayah kami harap LPM, ia juga mengatakan keyakinannya itu karna nomor klatur sudah ada dan sudah ditetapkan SMPN 36 diwilayahnya, ungkap LPM yakin. dan bila nantinya SMPN 36 di tetapkan di wilayah Jatijajar tentu ada pembatalan nomor klaturnya tentunya itu tidak mudah kata salah satu warga yang tidak menyebut namanya
Sementara kepala kelurahan Sukamaju Baru (Nurhadi) sudah dua kali dihubungi awak media namun selalu tidak ada ditempat
Terkait SMPN 36 yang jadi rebutan dua wilayah itu, sebelumnya sudah pernah di rapatkan oleh Pemda setempat dengan menghadirkan para pihak dan instansi terkait lain antaranya, Lurah Sukamaju Baru, Lurah Jatijajar, LPM, pemilik lahan, Disdik Kota Depok ,BPN Depok , Kajari Depok, Polres Depok, Pengadilan Negeri Depok , PUPR , DLHK, Sekdis Rumkin dan Kabag.
Pembangunan, yang intinya rapat itu hanya membacakan saja belum menetapkan, pungkas LPM ( Tenarnewstv9)

