Pembangunan SMPN 36 tuwaipolemik,” Kel. Sukamaju Baru kantongi nomen kelatur

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­

Depok, tenar.news.com,_-Dengan akan dibangunnya SMPN 36 di wilayah Kec. Tapos Kota depok ( Jabar ) yang rencananya akan dibangun tahun 2026 mendatang menuwai polemik,?

Pasalnya dua kelurahan, antara Kel. Sukamaju Baru dan Kel. Jatijajar saling Klim perihal akan di bangunnya SMPN 36 di wilayah mereka

Menyoal akan adanya SMPN 36 tersebut, LPM Kel.Sukamaju Baru(Sumarman) mengatakan, walau belum ada keputusan dalam rapat namun kami berharap dan yakin gedung SMPN 36 bisa dibangun di wilayah kami harap LPM, ia juga mengatakan keyakinannya itu karna nomen klatur sudah ada dan sudah ditetapkan SMPN 36 diwilayahnya, ungkap LPM yakin. dan bila nantinya SMPN 36 di tetapkan di wilayah Jatijajar tentu ada pembatalan nomen klaturnya tentunya itu tidak mudah kata salah satu warga yang tidak menyebut namanya
Sementara kepala kelurahan Sukamaju Baru (Nurhadi) sudah dua kali dihubungi awak media namun selalu tidak ada ditempat

Baca Juga :  Peralihan Arus Lalu Lintas Karena Perbaikan Jalan Lintas Provinsi, Gorong-Gorong Jalan Lingkar Kabupaten Alami Jebol

Terkait SMPN 36 yang jadi rebutan dua wilayah itu, sebelumnya sudah pernah di rapatkan oleh Pemda setempat dengan menghadirkan para pihak dan instansi terkait lain antaranya, Lurah Sukamaju Baru, Lurah Jatijajar, LPM, pemilik lahan, Disdik Kota Depok ,BPN Depok , Kajari Depok, Polres Depok, Pengadilan Negeri Depok , PUPR , DLHK, Sekdis Rumkin dan Kabag.
Pembangunan, yang intinya rapat itu hanya membacakan saja belum menetapkan, pungkas LPM ( Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB