PSU Kab Tasikmalaya di Gugat ke Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,TeNarnewscom/SMSI.Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kab.Tasikmalaya di gugat Ke Mahkamah Konstitusi RI.

Pasangan no.01 ( Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly) melalui Kuasa Hukumnya,Deni Sapari Efendi dkk mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi RI memasukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kab Tasikmalaya pada selasa 29/4/2025.

Menurut Dani bahwa pada PSU 19/4/2025, di duga terjadi pelanggaran yang sama pada saat pilkada tahun 2024 lalu, dimana MK telah mendiskualifikasi calon bupati no.03 (Ade Sugianto) yang telah menjabat sebagai bupati dua periode.namun oleh KPUD meloloskan bupati Ade menjadi kontestan pilkada.
Kemudian pada saat PSU oleh KPUD menggantikan posisi Ade Sugianto dengan isterinya (Ai Diantani) yang di ketahui sebagai anggota dprd terpilih yang tidak mengundurkan diri saat mengikuti PSU, dan kemudian mendapatkan suara terbanyak ke dua setelah Paslon no.02, tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Cinta Masjid Gandeng BAPANAS bikin Kegiatan Pangan Murah

Lanjut Dani menyatakan, kemudian hasil PSU suara tertinggi di capai oleh Paslon no.O2 ( Cecep Nurul Yakin & Asep Sopari AlAyubi).
Namun disini juga terjadi pelanggaran yakni, ada hal yang cacat syarat di duga dilanggar oleh KPUD yakni pada peraturan no.10 thn 2016 tentang Pilkada.
Sehingga kapasitas paslon no.01saat ini adalah menggugat Paslon no.02 dan Paslon No.03, kata Dani

Kuasa Hukum Paslon No.01 Dani Sapari Efendi SH.MMH yang di dampingi oleh Tim yakni Muh.Rifki Arif SH dan Iim Ali Ismail SH. MH
Meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi dan membatalkan seluruh hasil tahapan pemilihan kepala daerah yang hasil PSU pada tgl19/4/2025,karena di duga ada cacat syarat yang di lakukan oleh KPUD dengan memasukan calon calon kepala daerah yang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, pungkas Dani.

Baca Juga :  Mobil Dinas Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Kecanggihan Mobilnya"Lexus LX 570 Sport"

Di ketahui PSU Kab Tasikmalaya di ikuti oleh tiga pasangan yaitu :
1.Iwan Saputra – Dede
Muksit Aly.
2.Cecep Nurul Yakin –
Asep Sopari Al
Ayubi.
3.Ai Diantani – Iip
Miftahul Paoz.(dp)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB