DPRD Depok Bahas Dua Raperda Strategis: Pengelolaan Sampah dan Perlindungan Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnews ,- DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyangkut pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup, Rabu (9/4/2025), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, menandakan keseriusan Pemerintah Kota dalam menuntaskan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai langkah strategis dalam memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Raperda ini menuntut hadirnya sistem terbaru berupa kebijakan nasional yang bisa diimplementasikan secara menyeluruh dari pusat hingga ke daerah. Ini menjadi dasar penting bagi Depok dalam memperkuat perlindungan lingkungan,” ujar Supian di Ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Safari DPP Santri Muda Nusantara ( SAMUDRA)Konsolidasi ke Pondok Pesantren

Supian juga menyoroti urgensi Raperda Pengelolaan Sampah yang diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat dari sekadar mengolah menjadi memanfaatkan sampah secara ekonomis dan berkelanjutan.

“Hal menarik dalam penyusunan peraturan ini adalah diharapkan nantinya akan mengubah paradigma dari pengolahan sampah ke pemanfaatan sampah. Ini bukan hanya soal membuang, tapi bagaimana kita bisa melihat nilai dan potensi dari sampah itu sendiri,” tegasnya.

Data menunjukkan, Kota Depok menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah setiap harinya, dengan 40-60 persen di antaranya merupakan sampah organik. Menurut Supian, jenis sampah ini sangat potensial untuk dikelola menjadi produk bermanfaat ketimbang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Selain itu, sisanya juga masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Jika dimanfaatkan dengan tepat, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  RIDWAN SYAH JELASKAN PROSPEK PEMBANGUNAN JALAN DI NTB

Supian berharap, kehadiran dua Raperda ini tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga dapat mengawal upaya pelestarian lingkungan secara nyata di Kota Depok.

“Kita ingin dua Raperda ini bisa mengawal sekaligus mengamankan keberlanjutan lingkungan di Kota Depok, dengan implementasi yang konkret nantinya,” tandasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memantau proses pembahasan dua Raperda tersebut serta turut memberi masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan pengelolaan lingkungan di tingkat lokal.

“Ini masih dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan terus dimonitor, dan semua pihak bisa memberikan masukan atas hal-hal yang menjadi concern kita bersama, khususnya terkait sampah dan lingkungan hidup,” pungkas Supian. ( mur)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru