DPRD Depok Bahas Dua Raperda Strategis: Pengelolaan Sampah dan Perlindungan Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnews ,- DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyangkut pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup, Rabu (9/4/2025), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, menandakan keseriusan Pemerintah Kota dalam menuntaskan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai langkah strategis dalam memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Raperda ini menuntut hadirnya sistem terbaru berupa kebijakan nasional yang bisa diimplementasikan secara menyeluruh dari pusat hingga ke daerah. Ini menjadi dasar penting bagi Depok dalam memperkuat perlindungan lingkungan,” ujar Supian di Ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :  KESEPAKATAN BERSAMA DINSOS DAN JPKP DALAM MEMAJUKAN MASYARAKAT EMPAT LAWANG/ SUMSEL

Supian juga menyoroti urgensi Raperda Pengelolaan Sampah yang diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat dari sekadar mengolah menjadi memanfaatkan sampah secara ekonomis dan berkelanjutan.

“Hal menarik dalam penyusunan peraturan ini adalah diharapkan nantinya akan mengubah paradigma dari pengolahan sampah ke pemanfaatan sampah. Ini bukan hanya soal membuang, tapi bagaimana kita bisa melihat nilai dan potensi dari sampah itu sendiri,” tegasnya.

Data menunjukkan, Kota Depok menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah setiap harinya, dengan 40-60 persen di antaranya merupakan sampah organik. Menurut Supian, jenis sampah ini sangat potensial untuk dikelola menjadi produk bermanfaat ketimbang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Selain itu, sisanya juga masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Jika dimanfaatkan dengan tepat, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Reses Tahap 2 Dapil 2 Di Kantor Camat Muara Pinang 2022

Supian berharap, kehadiran dua Raperda ini tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga dapat mengawal upaya pelestarian lingkungan secara nyata di Kota Depok.

“Kita ingin dua Raperda ini bisa mengawal sekaligus mengamankan keberlanjutan lingkungan di Kota Depok, dengan implementasi yang konkret nantinya,” tandasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memantau proses pembahasan dua Raperda tersebut serta turut memberi masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan pengelolaan lingkungan di tingkat lokal.

“Ini masih dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan terus dimonitor, dan semua pihak bisa memberikan masukan atas hal-hal yang menjadi concern kita bersama, khususnya terkait sampah dan lingkungan hidup,” pungkas Supian. ( mur)

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB