DPRD Depok Bahas Dua Raperda Strategis: Pengelolaan Sampah dan Perlindungan Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnews ,- DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyangkut pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup, Rabu (9/4/2025), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, menandakan keseriusan Pemerintah Kota dalam menuntaskan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai langkah strategis dalam memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Raperda ini menuntut hadirnya sistem terbaru berupa kebijakan nasional yang bisa diimplementasikan secara menyeluruh dari pusat hingga ke daerah. Ini menjadi dasar penting bagi Depok dalam memperkuat perlindungan lingkungan,” ujar Supian di Ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Betawi, Ramai Meriah Penuh Makna Baik

Supian juga menyoroti urgensi Raperda Pengelolaan Sampah yang diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat dari sekadar mengolah menjadi memanfaatkan sampah secara ekonomis dan berkelanjutan.

“Hal menarik dalam penyusunan peraturan ini adalah diharapkan nantinya akan mengubah paradigma dari pengolahan sampah ke pemanfaatan sampah. Ini bukan hanya soal membuang, tapi bagaimana kita bisa melihat nilai dan potensi dari sampah itu sendiri,” tegasnya.

Data menunjukkan, Kota Depok menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah setiap harinya, dengan 40-60 persen di antaranya merupakan sampah organik. Menurut Supian, jenis sampah ini sangat potensial untuk dikelola menjadi produk bermanfaat ketimbang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Selain itu, sisanya juga masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Jika dimanfaatkan dengan tepat, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Reses, Serap Aspirasi Warga di Berbagai Bidang

Supian berharap, kehadiran dua Raperda ini tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga dapat mengawal upaya pelestarian lingkungan secara nyata di Kota Depok.

“Kita ingin dua Raperda ini bisa mengawal sekaligus mengamankan keberlanjutan lingkungan di Kota Depok, dengan implementasi yang konkret nantinya,” tandasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memantau proses pembahasan dua Raperda tersebut serta turut memberi masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan pengelolaan lingkungan di tingkat lokal.

“Ini masih dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan terus dimonitor, dan semua pihak bisa memberikan masukan atas hal-hal yang menjadi concern kita bersama, khususnya terkait sampah dan lingkungan hidup,” pungkas Supian. ( mur)

Berita Terkait

AJANG MODEST FASHION SEDASA KEMBALI HADIR , MIRRABDA ATELIER IKUT TAMPIL
Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WIB

AJANG MODEST FASHION SEDASA KEMBALI HADIR , MIRRABDA ATELIER IKUT TAMPIL

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB