Ketua Forum Pemred SMSI Sesalkan Pernyataan Hasan Nasbi

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyesalkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), dengan tanggapan yang dinilai tidak sensitif.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dianggap sepele. Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menunjukkan empati dan sikap yang lebih tegas dalam mendukung kebebasan pers,” ujar Dar Edi Yoga didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga :  Pj Kepala Desa Talang Bengkulu diduga Mar'up Dana Desa tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, insiden ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap individu jurnalis, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan menemukan pelakunya.

Selain itu, Dar Edi Yoga juga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama terkait isu-isu yang menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataan beliau tentu memiliki dampak luas. Kami menyarankan agar beliau lebih berhati-hati dalam memberikan respons dan menunjukkan sikap yang mencerminkan dukungan terhadap kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.

Baca Juga :  KABINDA bersama Forkompinda Sumbar Memastikan Sitkamtibmas Malam Pergantian Tahun Baru Aman dan Tertib

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas, bukan justru dianggap sebagai bahan candaan.

“Kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi tidak boleh dibiarkan menghambat hak publik ( Red )

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru