Penggantian Rt Rw Desa ciseeng secara sepihak oleh Kades ,Rt Rw  geruduk kantor Desa ciseeng

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Tenarnews/Siber Media Indonesia….Sebanyak 11 Rukun Tetangga dan Rulun Warga (rt dan 4 Rw Desa ciseeng kecamatan ciseeng kabupaten bogor  Jawa Barat di ganti secara aklamasi ( di tunjuk langsung oleh kades) Rt Rw yang tidak Terima hal yang di lakukan Kades datang beramai ramai ke kantor Desa untuk meminta penjelasan hal tersebut di Terima sekdes Muhamad Fahmi sedangkan kades tidak ada di tempat, dalam penjelasan nya Sekdes membenarkan ada penggantian RT Rw secara alamasi yang di lakukan kepala Desa, itu hak progresif kepala Desa jelas Sekdes muhamad Fahmi, sementara itu Rw03 Yusuf menyesalkan kejadian itu, sama saja menjegal hak politik masyarakat yang seharusnya di lakukan secara pemilihan tapi ini di tunjuk langsung oleh kades hal itu dikatakan Rw03 yusuf di kantor Desa ciseeng kemarin (13/03/ 2025)

Dalam pembentukan RT, lurah menetapkan RT berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri warga setempat. 

Dalam pemilihan pengurus RT dan RW, hasil pemilihan dituangkan dalam berita acara. Berdasarkan berita acara tersebut, kepala desa/lurah mengangkat pengurus RT dan RW yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah. 

Dalam pemberhentian pengurus RT dan/atau pengurus RW, dapat dilakukan melalui musyawarah RT dan/atau Pengurus RW. Lurah juga dapat memberhentikan ketua dan/atau pengurus RT atas usul masyarakat dan/atau hasil temuan di lapangan. ( Tim Innvestigasi Tenarnews/ media siber Indonesia Bogor)

Baca Juga :  LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA, GUBERNUR NTB MINTA TETAP FOKUS PADA PENANGANAN PADEMI DAN BANYAK MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru