Bogor, Tenarnews/Siber Media Indonesia….Sebanyak 11 Rukun Tetangga dan Rulun Warga (rt dan 4 Rw Desa ciseeng kecamatan ciseeng kabupaten bogor Jawa Barat di ganti secara aklamasi ( di tunjuk langsung oleh kades) Rt Rw yang tidak Terima hal yang di lakukan Kades datang beramai ramai ke kantor Desa untuk meminta penjelasan hal tersebut di Terima sekdes Muhamad Fahmi sedangkan kades tidak ada di tempat, dalam penjelasan nya Sekdes membenarkan ada penggantian RT Rw secara alamasi yang di lakukan kepala Desa, itu hak progresif kepala Desa jelas Sekdes muhamad Fahmi, sementara itu Rw03 Yusuf menyesalkan kejadian itu, sama saja menjegal hak politik masyarakat yang seharusnya di lakukan secara pemilihan tapi ini di tunjuk langsung oleh kades hal itu dikatakan Rw03 yusuf di kantor Desa ciseeng kemarin (13/03/ 2025)
Dalam pemilihan pengurus RT dan RW, hasil pemilihan dituangkan dalam berita acara. Berdasarkan berita acara tersebut, kepala desa/lurah mengangkat pengurus RT dan RW yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah.
Dalam pemberhentian pengurus RT dan/atau pengurus RW, dapat dilakukan melalui musyawarah RT dan/atau Pengurus RW. Lurah juga dapat memberhentikan ketua dan/atau pengurus RT atas usul masyarakat dan/atau hasil temuan di lapangan. ( Tim Innvestigasi Tenarnews/ media siber Indonesia Bogor)


