Koordinasi Tim Penyuluh Hukum Bersama Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan                 

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-Tenarnews .com -Senin (10 /03/25) Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DKI Jakarta yang dipimpin oleh Tri Puji Rahayu bersama tim Larsianus Sipayung ( Penyuluh Hukum Ahli Madya )dan Sukoco Hendarto( penyuluh hukum ahli Muda)melakukan koordinasi sinergi dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Selatan. Para Penyuluh Hukum diterima oleh Isti Rahayu sekertaris Kasudin dan Nurul, staf seksi SMP Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan.
Pertemuan ini membahas pentingnya pembentukan karakter pelajar taat dan sadar hukum melalui edukasi penyuluhan hukum sehingga selanjutnya terbina lingkungan sekolah sadar hukum.

Baca Juga :  Abdurahman Mainanda : SEMMI Sumbar Siap Mewujudkan Stabilitas Harkamtibmas

Pada saat pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut nantinya materi yang akan disampaikan antara lain pencegahan bulying dan kenakalan remaja, bijak bermedia sosial, nilai-nilai Pancasila dan nilai integritas anti korupsi, pengenalan hak kekayaan intelektual, perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak dan pengenalan pembinaan anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Kel. Pondok Petir dibangun dua lantai, "Suhendar akan tata rapi Kantornya

Dalam pertemuan ini juga membahas tentang pentingnya pembentukan karakter pelajar taat dan sadar hukum melalui edukasi penyuluhan hukum sehingga selanjutnya terbina lingkungan sekolah sadar hukum.

Hasil dari pertemuan ini Kasudin selanjutnya akan menentukan nama-nama Sekolah di tingkat SMP, SMA dan tingkat SMK di wilayah II.( Red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB