Jakarta,Tenarnews.com,- kamis (6/04/25) Tim Zona Jakarta Selatan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DKJ terdiri dari Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung dan Sukoco Hendarto menyambangi Kantor Kelurahan Cikoco Jakarta Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring langsung pelaksanaan pembangunan Posbankum yang ada di Kantor Kelurahan Cikoko. Tim disambut langsung oleh Lurah Kelurahan Cikoko.
Ruangan berukuran 4×2 m
sudah tersedia di Kantor Kelurahan Cikoko dan didalamnya terdapat meja kursi. Nantinya ruangan tersebut akan difungsikan sebagai Posbankum dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum melalui jalur non litigasi.
“Kami akan melaporkan hasil monitoring ini ke pimpinan”, ujar Tri Puji. “Perlu dibuatkan SOP yang memuat alur pelayanan Posbankum dan jadwal piket paralegal yang bertugas”, tambah Sukoco. SOP layanan perlu dibuat supaya masyarakat tahu prosedur agar mendapatkan bantuan hukum. Sipayung mengatakan “Perlu juga dibuatkan spanduk diluar untuk mengetahui bahwa ada Posbankum”.
Kemudian masukkan dari tim dicatat oleh Lurah untuk ditindaklanjuti. Pendirian Posbankum ini juga sebagai bentuk aktualisasi anggota Kadarkum di kelurahan Cikoko yang telah mengikuti Diklat Paralegal. “Saya sangat berterimakasih kepada Tim Kanwil atas perhatiannya dalam mendorong pelaksanaan PJA ini”, tutup Lurah Cikoko. ( Red )




