Oknum Polri Berinisial Z Dilaporkan WRC ke Propam Mabes Polri atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1.  

Jakarta, Tenar news /SMSI ,-Dewan Pimpinan Pusat Watch Relation of Corruption (WRC), sebuah lembaga pengawas aset negara, resmi melaporkan seorang oknum polisi berinisial Z yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (17/01/2025).

Laporan ini disampaikan oleh tim hukum WRC, yang terdiri dari Pahala Manurung, S.H., M.H., Edi Suparman, S.H., dan Erik, S.H., menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. Oknum Z, berpangkat AKP, diduga meminta sejumlah uang dan kendaraan dari seorang klien WRC untuk menan

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik
“Oknum polisi Polres Jakarta Selatan, berinisial Z, diduga meminta uang dan kendaraan dari klien kami sebagai bagian dari pengurusan kasus di Polres. Tindakan ini jelas melanggar kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang dengan tegas melarang anggota Polri meminta imbalan dalam bentuk apapun saat menjalankan tugasnya,” ujar Pahala Manurung dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  TAHAPAN PERSIAPAN REKRUTMEN KPPS PILKADA SERENTAK 2024

Pahala menambahkan bahwa perbuatan ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami sangat menghormati Polri sebagai institusi yang kami banggakan. Namun, perilaku oknum seperti ini mencoreng nama baik kepolisian dan melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Permintaan Transparansi dan Pengawasan Media
Pahala juga mengajak media untuk ikut mengawal proses hukum terhadap oknum yang dilaporkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus memantau perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada korban lain akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Dukungan dari Ketua Umum WRC
Ketua Umum WRC, Arie Chandra, S.H., M.H., CLI, juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menangani laporan ini secara proporsional dan profesional. “Peraturan Kapolri sudah jelas, seorang polisi dilarang meminta uang atau barang apapun dalam menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar proses hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan untuk menghindari korban-korban lain,” tegas Arie.

Baca Juga :  Adv.Agradipura Parnagogo, S.H Menilai : Tantangan APH Dalam Era Digital Regulasinya Saat Ini Ketinggalan Teknologi

Terkait kronologis lengkap peristiwa, Pahala menyebut bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penanganan Propam. Namun, ia memastikan bahwa klien WRC telah mengalami kerugian materiil berupa sejumlah uang, mobil, dan motor akibat dugaan pemerasan tersebut.

WRC berharap agar tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dapat memberikan efek jera, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat kembali pulih.

Jurnalis : Redaksi/Toto Antoro
Editor : H. Husni

Berita Terkait

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*
Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji
Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.
SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik

Berita Terbaru