Tanggapan Resmi Perseroda PITS

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tanggapan Resmi Perseroda PITS Atas Aksi Jilid 2 GPMHTangerang Selatan, Tangsel;-TeNar News / cyber ,-17 Januari 2025 – Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) memberikan tanggapan atas pemberitahuan aksi Jilid 2 yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Hukum (GPMH). Perseroda PITS menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepadamasyarakat.
  • Dalam pernyataan resminya, pihak manajemen Perseroda PITS menyampaikan penghargaan atas partisipasi publik yang dilakukan oleh GPMH. Sebagai perusahaan milik daerah, Perseroda PITS memandang keterlibatan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial yang memberikan dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan layanan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang berkelanjutan bagi warga Tangerang Selatan.Menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh GPMH, Perseroda PITS memberikan penjelasan berikut:Pertama, terkait tuntutan transparansi anggaran dan audit, Perseroda PITS memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengawasan terhadap perusahaan dilakukan secara berjenjang oleh dewan komisaris, komite audit, serta tim pembina dari lintas organisasi pemerintah daerah.

    Selain itu, laporan kinerja rutin disusun dalam bentuk laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan, yang dilaporkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Audit internal dan eksternal juga dilakukan secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan.

    Kedua, mengenai tuntutan agar perusahaan ditutup apabila tidak mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, Perseroda PITS menjelaskan bahwa keberadaan perusahaan telah memberikan manfaat nyata. Selain menyediakan air bersih melalui sistem perpipaan, perusahaan juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran. Pada tahun 2024, Perseroda PITS mencatatkan keuntungan bersih sebesar Rp5,08 miliar, yang saat ini sedang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

    Ketiga, terkait tuntutan transparansi anggaran senilai Rp142,87 miliar yang disebutkan dalam laporan BPK, Perseroda PITS menjelaskan bahwa nilai tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan penyertaan modal daerah dalam bentuk aset tanah dan bangunan, seperti Pasar Serpong, Pasar Jombang, dan Pasar Bintaro Sektor 2. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.

    Perseroda PITS menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga akuntabilitas. Sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan badan usaha diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan.

    Informasi lebih lanjut terkait pengelolaan dan kegiatan perusahaan dapat diakses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    (Ar)

Baca Juga :  POLRES TANGERANG KOTA LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN RI KE 76

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru