Pemenang Pilkades Sungai Laruh Diduga Ada Kecurangan
TENARNEWS TV9
Lahat. Sumsel. Masyarakat Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, melaporkan dugaan hal kecurangan dalam Pilkades tersebut ke pihak yang terkait, di antaranya ke Bupati lahat, DPRD lahat, Camat, Polsek dan Dinas Dinas terkait.
Sudah kami surati. Yang mana massa pendukung calon dari ke Empat calon Kepala Desa tersebut,WN,YI,TM,NT, menjelaskan bahwa ada idikasi dan diduga kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Sungai Laru, diantaranya money politik, pencoblos yang bukan warga Desa Sungai Laru dapat mencoblos di desa kami, dan juga batas waktu pencobolosan sudah Lewat dari pukul13.00 masyarakat masih bisa melakukan pencoblosan” Terang salah satu calon yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi awak media salah satu calon memberikan penjelasan bahwasannya kami berlima calon Kepala Desa sudah membuat dan sepakat membuat surat perjanjian di atas materai (fakta integritas) antara calon agar tidak melakukan kecurangan – kecurangan termasuk money politik, tapi diduga salah satu calon yang memenangkan kontestan tersebut melanggar apa yang telah kita sepakati bersama dan tuangkan dalam surat perjanjian tersebut. Ini sangat menciderai azas pemilu yang kita junjung bersama yaitu jujur dan adil” Jelasnya.
Kami berempat meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat khusunya kepada bapak Bupati untuk membatalkan hasil pemilihan kepala desa Sungai Laru dan meminta kepada Bapak Bupati Lahat memerintahkan pihak terkait untuk mendiskualifikasi calon kades tersebut sekaligus melakukan pemilihan ulang kepala desa di Sungai Laru. Mari kita sama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan damai di Desa Sungai Laru” Harapnya.
Jurnalis (APRIANTO, ST)