Hilmi Ahmad Shirojuddin Raih Kelulusan Skripsi dalam Waktu 3,5 Tahun*

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Jakarta,– Tenarnews tv,-
  • 8  Hilmi Ahmad Shirojuddin, mahasiswa Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ), berhasil menyelesaikan sidang skripsinya dan dinyatakan lulus dalam waktu 3,5 tahun atau tujuh semester. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hilmi karena sudah menjadi keinginannya sejak semester 3 ingin menyelesaikan perkuliahannya hanya dengan waktu 3,5 tahun. salah satu misi Institut PTIQ Jakarta yang mengupayakan lulusannya menjadi alim ulama, guru, pendakwah, hakim, ekonom dan profesi apa pun, yang tetap memiliki landasan kuat pada pengamalan Al-Qur’an, sehingga wisudawan Institut PTIQ adalah pemegang estafet kepemimpinan para nabi dan rasul (warasatul anbiya) yang membimbing masyarakat dalam menunaikan tugasnya sebagai khalifah di bumi, dengan mendasarkan semua kegiatan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, berfikir kritis, bertindak santun dan logis serta menjunjung tinggi kehormatan institut, agama, bangsa dan negara
Baca Juga :  Dukung Jokowi, Cabut HGU Perkebunan Sawit Swasta.

Dengan dedikasi tinggi dan kerja keras, Hilmi berhasil membuktikan bahwa kesuksesan bisa diraih dengan manajemen waktu yang baik. “Alhamdulillah, ini semua berkat doa orang tua, dukungan teman-teman, dan tentu saja bimbingan dari dosen-dosen di PTIQ,” ujar Hilmi setelah sidang selesai.

Baca Juga :  MTQ Banten ,Tangerang Selatan Juara Umum Berturut Turut

Hilmi berharap pencapaiannya ini dapat menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus berusaha dan konsisten di bidang akademik. “Kunci utama nya adalah konsisten. Kalau saya harus ditargetkan apapun yang sedang saya kerjakan harus saya tentukan kapan harus selesai,” tambahnya.

Selamat kepada Hilmi Ahmad Shirojuddin ( Red )

 

 

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB