Pemkot Depok Cukup Membanggakan Sukses Merai Lima Penghargaan Siddhakarya dari Jawa Barat

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenar News tv-9.Untuk yang sekian kali atas ke suksesan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih lima penghargaan Siddhakarya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan ini diraih Pemkot Depok, karena dinilai sukses dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris, menerima langsung penghargaan tersebut di Pelataran Setda A Gedung Sate, Jalan Diponegoro No.22 Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (23/10/24).

Baca Juga :  JELANG TUTUP TAHUN 2022, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM GELAR REFLEKSI AKHIR TAHUN

“Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi bagi pembina terbaik yang berhasil meningkatkan produktivitas daerahnya, ujar Nina.

Sambung Nina , Wali Kota Depok menerima penghargaan tersebut karena dianggap telah berhasil melaksanakan program Pembinaan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas kepada perusahaan yang ada di Kota Depok.

“Lima penghargaan yang dimaksud, diantaranya, diberikan kepada Wali Kota Depok yang meraih Siddhakarya Unggul untuk kategori Pembina Produktivitas Siddhakarya. Kemudian, Rumah Sakit Universitas Indonesia yang meraih Siddhakarya Unggul kategori Perusahaan Besar,” katanya.

“Kemudian, Hotel Savero Margonda yang meraih Siddhakarya Unggul kategori Perusahaan Menengah. Lalu, PT Forescitra Sejahtera yang meraih Siddhakarya Unggul Kategori Perusahaan Kecil. Terakhir, PT JIAEC Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang meraih Siddharkarya LPK terfavorit,” ungkapnya.

Baca Juga :  DARSONO dan UNPAM (Ibarat Dua Sisi Mata Uang)

Untuk diketahui, Siddhakarya adalah penghargaan produktivitas yang berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya “Karya Prima”.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atau kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari berbagai aspek.

  1. Seperti meningkatkan kinerja dunia usaha, mengembangkan inovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Mur)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru