Peraturan Walikota (perwal) No.73 tahun 2024 gerbang pintu memajukan ekonomi warga Depok

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Dalam mendorong pembangunan UMKM yang mencakup kebijakan subsidi bunga pinjaman 90% dari 1juta-Rp 25 juta, BOM selaku corong masyarakat komitmen dukung Perwal dalam menuju kemakmuran warga yang menerima subsidi tersebut,
Peraturan Walikota (Perwal)no.73 tahun 2024 itu dapat diyakini menjadi gerbang pintu masuk warga Depok yang patut menerima subsidi tersebut agar lebih bisa memajukan Ekonominya, terang penasehat BOM Muryanto Abd Murod

Baca Juga :  DI DUGA PENGAMBILAN BPNT DI DESA TANJUNG BERINGIN PUNGLI

Ia juga mengatakan melalui UMKM, warga Depok lebih mudah
Menerima Subsidi Bunga 1 % ,
Karna itu dengan adanya Perwal no. 73 tahun 2024 Kadis
Koperasi Kota Depok H.mohamad Thamrin menyesosialikannya kepada warga UMKM selama tiga hari yang berlangsung di Hotel Bumiwiyata Kota Depok dengan dihadiri ribuan warga UMKM dari 11 Kecamatan se-Kota Depok

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kab Intan Jaya Aner Maisini - Elias Igapa, Tujuan Utama untuk membangun Intan Jaya.

 

Dikesempatan sosialisasi itu hadir tiga narasumber,salah satunya, Ubaiillah narasumber dari DPRD Kota Depok Partai PKS menyambut baik sosialisasi tersebut, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam mendorong pengembangan UMKM, menurutnya regulasi yang dirancang Pemkot Depok untuk mendukung 5000 UMKM patut dinilai terobosan positif, ucapnya.
( Tim Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB