Peraturan Walikota (perwal) No.73 tahun 2024 gerbang pintu memajukan ekonomi warga Depok

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Dalam mendorong pembangunan UMKM yang mencakup kebijakan subsidi bunga pinjaman 90% dari 1juta-Rp 25 juta, BOM selaku corong masyarakat komitmen dukung Perwal dalam menuju kemakmuran warga yang menerima subsidi tersebut,
Peraturan Walikota (Perwal)no.73 tahun 2024 itu dapat diyakini menjadi gerbang pintu masuk warga Depok yang patut menerima subsidi tersebut agar lebih bisa memajukan Ekonominya, terang penasehat BOM Muryanto Abd Murod

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Polres Garut Hadiri Gebyar Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi

Ia juga mengatakan melalui UMKM, warga Depok lebih mudah
Menerima Subsidi Bunga 1 % ,
Karna itu dengan adanya Perwal no. 73 tahun 2024 Kadis
Koperasi Kota Depok H.mohamad Thamrin menyesosialikannya kepada warga UMKM selama tiga hari yang berlangsung di Hotel Bumiwiyata Kota Depok dengan dihadiri ribuan warga UMKM dari 11 Kecamatan se-Kota Depok

Baca Juga :  DEPOK DITERJANG HUJAN ANGIN, SEBAGIAN WILAYAHNYA HANCUR PORAK PORANDA

 

Dikesempatan sosialisasi itu hadir tiga narasumber,salah satunya, Ubaiillah narasumber dari DPRD Kota Depok Partai PKS menyambut baik sosialisasi tersebut, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam mendorong pengembangan UMKM, menurutnya regulasi yang dirancang Pemkot Depok untuk mendukung 5000 UMKM patut dinilai terobosan positif, ucapnya.
( Tim Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB