DPRD Kota Depok Sahkan APBD 2025 dan Bahas Strategi Masa Depan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnewstv9:
28 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna yang berlangsung penuh dinamika di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya, GDC Depok. Agenda utama sidang ini adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2024.

Apresiasi untuk Pilkada Damai dan Demokrasi Matang
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, membuka sidang dengan apresiasi terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Depok. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat Depok.

Baca Juga :  KHUTBAH IDUL ADHA 1445 H/ 2024 M

“Pemilihan kepala daerah di Kota Depok telah berlangsung damai. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Depok telah matang dalam berdemokrasi,” ujar Ade. Ia juga menyampaikan penghormatan terhadap sejumlah peringatan hari besar di bulan November, termasuk Hari Guru dan Hari Menanam Pohon Indonesia.

Ade menyoroti program penghijauan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok dengan menanam 2.228 pohon di 63 kelurahan. “Langkah ini kecil, tetapi dampaknya besar untuk masa depan lingkungan kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Deklarasi Pers 2026: Jaga Media dan Demokrasi, Tuntaskan Hak Cipta Jurnalistik

Persetujuan APBD 2025: Langkah Strategis untuk Percepatan Pembangunan
Fraksi Gerindra melalui Edi Masturo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan APBD 2025. “Kami memastikan anggaran ini telah disusun dengan mempertimbangkan isu-isu strategis di masyarakat. APBD ini diharapkan dapat menjadi pijakan utama untuk mempercepat pembangunan di Kota Depok,” kata Edi.

Sebanyak 38 anggota DPRD hadir secara langsung dalam sidang ini, sementara 6 lainnya mengikuti secara virtual. Kehadiran ini menunjukkan komitmen tinggi DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. (moer)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB