Hendry Ch Bangun, Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan 

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,Tenarnews,- Hendry Ch Bangun (HCB), eks Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg pada Senin (28/10/2024).

HCB tiba sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB. Kedatangan ini merupakan pemanggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya tidak dihadiri, dengan alasan tidak didampingi pengacara dan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ternyata sedang dilarang oleh Dewan Pers.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PBNWDI) masa bakti 2022-2027 Dihadiri Menteri Polhukam

Kasus ini bermula dari laporan Helmi Burman (HB), anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, terkait dugaan penggelapan dana organisasi sebesar Rp1,77 miliar.

Dalam laporan pada 8 Agustus 2024 tersebut, HB menyebut HCB bersama tiga eks pengurus PWI lainnya sebagai terlapor. Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga telah memeriksa mantan pengurus lain, seperti Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum), dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM).

Ketua Indonesian Journalist Watch (IJW), Jusuf Rizal, mendesak aparat untuk bertindak tegas, menegaskan bahwa jika HCB kembali mangkir, polisi harus mengambil langkah pemanggilan paksa.

Baca Juga :  DR. ZUL DAPAT AMANAT BARU JADI KETUA ILUNI UI NTB

“Jangan sampai HCB merasa kebal hukum hanya karena diduga ada dukungan oknum kepolisian. Kami akan terus mengawasi,” ujar Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA.

Kasus dugaan penggelapan ini menarik perhatian publik, mengingat pertemuan HCB dan pengurus PWI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada November 2023 .( Smsi/ red )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru