Lahan luas 9,3Ha sertipikat HGB milik Hj.Ida Farida di”kangkangi” oknum DPR – RI

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Lahan seluas 9,3 Ha sertipikat HGB milik Hj. Ida Farida belakangan lokasi lahan nya di “kangkangi” oknum anggota DPR – RI dengan memasang papan nama PT Haikal yang ada di lokasi tanah milik Hj. Ida Farida tersebut

 

Menyoal papan nama PT.Haikal itu, Yan Sudrajat selaku Dirut Utama PT Haikal tampak berang, dengan tegas ia mengatakan, saya tidak punya tanah di lokasi lahan seluas 9,3 Ha itu, belakangan saya ketahui PT saya (Haikal) di “catut” oleh salah seorang yang berinisial SPR karnanya SPR saya laporkan(pidana) ke Mabes Polri yang perkaranya masih bergulir sampai sekarang, anehnya masih lanjut Yan Sudrajat, sekarang diketahui PT Haikal sudah beralih nama lagi dari nama SPR menjadi nama oknum DPR – RI inisial BN bahkan sudah turun penetapan Eksekusi atas lahan tanah tersebut jelas Yan Sudrajat, dan akan saya laporkan oknum nya tegas Yan Sudrajat

Baca Juga :  KSB BERLAKUKAN KETAT PPKM MIKRO MELALUI OPERASI YUSTISI


 

Ditempat terpisah, menyoal tanah seluas 9,3Ha sertipikat HGB milik Hj.Ida Farida dengan tegas Hj. Idafarida mengatakan, saya heran tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB mengapa dengan mudahnya beralih ke oknum DPR RI beli dengan siapa dia kata Hj. Ida Farida, dasar Hukum apa mereka mengakui tanah saya dan saya akan melaporkannya kepada yang berwajib, tegas Hj.Ida singkat (tim Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru