Depok-tenarnewstv9:
Lahan seluas 9,3 Ha sertipikat HGB milik Hj. Ida Farida belakangan lokasi lahan nya di “kangkangi” oknum anggota DPR – RI dengan memasang papan nama PT Haikal yang ada di lokasi tanah milik Hj. Ida Farida tersebut
Menyoal papan nama PT.Haikal itu, Yan Sudrajat selaku Dirut Utama PT Haikal tampak berang, dengan tegas ia mengatakan, saya tidak punya tanah di lokasi lahan seluas 9,3 Ha itu, belakangan saya ketahui PT saya (Haikal) di “catut” oleh salah seorang yang berinisial SPR karnanya SPR saya laporkan(pidana) ke Mabes Polri yang perkaranya masih bergulir sampai sekarang, anehnya masih lanjut Yan Sudrajat, sekarang diketahui PT Haikal sudah beralih nama lagi dari nama SPR menjadi nama oknum DPR – RI inisial BN bahkan sudah turun penetapan Eksekusi atas lahan tanah tersebut jelas Yan Sudrajat, dan akan saya laporkan oknum nya tegas Yan Sudrajat
Ditempat terpisah, menyoal tanah seluas 9,3Ha sertipikat HGB milik Hj.Ida Farida dengan tegas Hj. Idafarida mengatakan, saya heran tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB mengapa dengan mudahnya beralih ke oknum DPR RI beli dengan siapa dia kata Hj. Ida Farida, dasar Hukum apa mereka mengakui tanah saya dan saya akan melaporkannya kepada yang berwajib, tegas Hj.Ida singkat (tim Tenarnewstv9)


