Lahan luas 9,3Ha sertipikat HGB milik Hj.Ida Farida di”kangkangi” oknum DPR – RI

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Lahan seluas 9,3 Ha sertipikat HGB milik Hj. Ida Farida belakangan lokasi lahan nya di “kangkangi” oknum anggota DPR – RI dengan memasang papan nama PT Haikal yang ada di lokasi tanah milik Hj. Ida Farida tersebut

 

Menyoal papan nama PT.Haikal itu, Yan Sudrajat selaku Dirut Utama PT Haikal tampak berang, dengan tegas ia mengatakan, saya tidak punya tanah di lokasi lahan seluas 9,3 Ha itu, belakangan saya ketahui PT saya (Haikal) di “catut” oleh salah seorang yang berinisial SPR karnanya SPR saya laporkan(pidana) ke Mabes Polri yang perkaranya masih bergulir sampai sekarang, anehnya masih lanjut Yan Sudrajat, sekarang diketahui PT Haikal sudah beralih nama lagi dari nama SPR menjadi nama oknum DPR – RI inisial BN bahkan sudah turun penetapan Eksekusi atas lahan tanah tersebut jelas Yan Sudrajat, dan akan saya laporkan oknum nya tegas Yan Sudrajat

Baca Juga :  Bangunan Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Lampar, diduga Syarat KKN


 

Ditempat terpisah, menyoal tanah seluas 9,3Ha sertipikat HGB milik Hj.Ida Farida dengan tegas Hj. Idafarida mengatakan, saya heran tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB mengapa dengan mudahnya beralih ke oknum DPR RI beli dengan siapa dia kata Hj. Ida Farida, dasar Hukum apa mereka mengakui tanah saya dan saya akan melaporkannya kepada yang berwajib, tegas Hj.Ida singkat (tim Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB