Tenar News

Surat tidak sengketa di soal,” Bareskrim Mabes Polri Panggil Mantan Lurah Sawangan?

Depok -tenarnewstv9:

Berdasarkan laporan No.LP.B/183/VIi/2023 SPKT/Bareskrim Polri 10 Juli 2023, dan surat perintah penyidikan SP Lidik/1454/VIi/RES.1.9/2023 Dittipidum 28 Juli 2023 dan berdasarkan laporan tersebut Bareskrim Mabes Polri ‘panggil’ mantan Lurah Sawangan berinisial W menghadap untuk diminta keterangannya.

Terkait surat panggilan tersebut, kepada media ini mantan Lurah W mengakui dirinya di panggil pihak Mabes Polri.

“Saya betul di minta datang ke Mabes Polri untuk menghadap penyidik, namun saat itu saya minta waktu karena ada acara lain,” terangnya.

“Terkait surat tidak sengketa yang saya buat itu karena di Kelurahan tidak ada surat laporan sengketa atas lokasi tanah itu baik dari warga maupun dari lainnya, karnanya saya berani membuat surat resmi bahwa tanah tersebut tidak sengketa,” tambah W.

Di tempat terpisah Hj. Ida Farida mengatakan, bahwa di lokasi tanah itu dari dulu sampai saat ini masih sengketa.

“Semua instansi sudah tahu, apa mungkin Lurah itu gak tahu, dan kalau tidak sengketa mana mungkin semua oknum yang terkait di panggil Mabes Polri secara bertahap,” tegas Hj. Ida singkat. (Tim tenarnews )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *