RUTAN KELAS 1 DEPOK MEMBERI REMISI 750 WBP DI HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H/2022 M

- Jurnalis

Selasa, 3 Mei 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok Tenar news tv9.Di Hari Idul Fitri 1443 hijriah sebanyak 750 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi khusus. Empat narapidana diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi khusus tersebut dilaksanaan usai kegiatan Salat Idul Fiitri di Balai Warga Rutan Kelas I Depok. Pemberian remisi dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo.

Kesempatan itu, Kakanwil Jabar menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta memenuhi tata tertib di Lapas maupun di Rutan.

Baca Juga :  Kabag SDM dan Kanit Regident Polres Empat LawangAtasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan mengatakan, pada tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri kepada 750 orang narapidana. kata Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan, Senin, 2 Mei 2022.

“Remisi ini diberikan kepada yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif”, kata Kepala Andi Gunawan, Senin, 2 Mei 2022.

Menurut Andi, ini merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,.

Pihaknya berharap narapidana yang mendapatkan remisi nantinya akan lebih baik lagi ketika kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FH UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

“Kami harapkan semua narapidana yang mendapatkan remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi, dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum,” harapnya. 

Dalam pemberian remisi dari 750 narapidana, RK I diberikan kepada 724 WBP sementara RK II diberikan kepada 26 WBP, di mana empat di antaranya langsung bebas.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo didampingi Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok Abdul Rahman. ( Mur) .

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB