LUPA BAYAR ZAKAT FITRAH.APA BALASANNYA

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada masa RASULULLAH SAW pernah suatu kali Sahabat Usman Bin Affan KELUPAAN MEMBAYAR ZAKAT FITRAH. hingga usai salat i’ed. Begitu beliau ingat, segera beliau pulang dan mengambil seekor unta yang paling bagus miliknya dan menjualnya, kemudian hasil penjualan unta tersebut beliau pake untuk memerdekakan seorang budak, Setelah itu beliau menghadap RASULULLAH SAW dan berkata: ” Ya, RASULULLAH, Bahwasanya saya telah lupa Membayar Zakat Fitrah, namun saya telah menjual Seekor unta yang paling bagus milik saya dan saya gunakan untuk memerdekakan Seorang Budak. Apakah itu setara Nilainya dengan Zakat Fitrah yang lupa saya bayarkan?

Baca Juga :  PROF DIN SYAMSUDIN MEMBUKA MASA ORIENTASI SANTRI PMI DEA MALELA DI SUMBAWA

Dihadapan Para Sahabat Rasulullah SAW Menjawab:
Sangat merugi Bagi Siapa pun yang tidak Membayar Zakat Fitrah…

Karena Pahala Zakat Fitrah itu Sangatlah tak terhingga.. Jangankan memerdekakan Seorang Budak, Memerdekakan SERATUS Orang Budak pun Tidak Dapat Menyamai Pahala Zakat Fitrah”.
Subhanallah… Begitu Hebatnya Pahala Zakat Fitrah. Maka janganlah kita sampai lupa tuk membayar ZAKAT FITRAH.
Semoga ALLAH SWT Senantiasa Melimpahkan Rahmat, Taufik dan Hidayah NYA Kepada Kita Semua…
Aamiin.. Aamiin.. Aamiin yaa Rabbal ‘Aalamin.🤲🤲🤲

Baca Juga :  Sat-Pol PP Kota Depok Segel Perumahan Jayana Residene & GIS

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB