Anggota DPR RI Komisi III Soroti Sengketa Lahan Alun-Alun Sawangan Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – Kedatangan anggota DPR RI Nasir Jamil Komisi III di lokasi Alun-Alun Sawangan Kota Depok memicu perhatian publik. Selain menyoroti ketidaklayakan kondisi alun-alun tersebut, mereka juga mengungkap bahwa lahan tempat alun-alun dibangun masih dalam status “sengketa.” Hal ini disampaikan oleh Hj. Ida Farida,

“Proyek alun-alun yang baru diresmikan oleh Wali Kota Depok itu dianggap belum memenuhi standar kelayakan. Selain jaraknya yang jauh dari akses jalan utama, jalan masuk ke area tersebut dinilai rusak dan terlalu sempit. Lebih parahnya lagi, pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, sementara status lahan yang dipakai belum jelas,” kata Hj. Ida Farida mengulang perkataan Nasir Anggota DPR RI Komisi III tersebut

Baca Juga :  Living Beauty: Upcycle Project Menjadi Wujud Kepedulian Pada Alam

Kedatangan anggota DPR RI ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/183/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang dilayangkan pada 10 Juli 2023 oleh Hj. Ida Farida.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akte autentik, serta penyalahgunaan wewenang oleh mantan pejabat Kakan Depok berinisial (AMN) dan pihak lain berinisial (RP), dalam kasus lahan seluas 91 hektare yang kini ditempati “PT. Pakuan Sawangan Golf.” dan
Kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Ida, seraya menambahkan bahwa permasalahan sengketa lahan ini perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Di KPU Debat Capres, Tiga Pasangan Calon Saling Bersalaman , Hadirin Terasa sejuk dan Nyaman

Dalam kasus sengketa lahan tersebut, Mabes Polri telah memanggil Lurah, Camat setempat, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan keterangan.

Hj. Ida Farida juga mengungkapkan bahwa sembilan sertifikat tanah yang terlibat dalam sengketa itu sebelumnya sudah dimatikan oleh BPN. Namun, jika sertifikat tersebut dihidupkan kembali, seharusnya dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya menduga tidak ada pengukuran ulang, karena saya sendiri belum tahu apakah itu sudah dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BPN menyatakan akan memeriksa lebih lanjut apakah pengukuran ulang lahan tersebut telah dilakukan atau belum. (Tim)

Berita Terkait

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot
Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah
Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 22:32 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 22:19 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 21:37 WIB

Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.

Berita Terbaru