Anggota DPR RI Komisi III Soroti Sengketa Lahan Alun-Alun Sawangan Kota Depok

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – Kedatangan anggota DPR RI Nasir Jamil Komisi III di lokasi Alun-Alun Sawangan Kota Depok memicu perhatian publik. Selain menyoroti ketidaklayakan kondisi alun-alun tersebut, mereka juga mengungkap bahwa lahan tempat alun-alun dibangun masih dalam status “sengketa.” Hal ini disampaikan oleh Hj. Ida Farida,

“Proyek alun-alun yang baru diresmikan oleh Wali Kota Depok itu dianggap belum memenuhi standar kelayakan. Selain jaraknya yang jauh dari akses jalan utama, jalan masuk ke area tersebut dinilai rusak dan terlalu sempit. Lebih parahnya lagi, pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, sementara status lahan yang dipakai belum jelas,” kata Hj. Ida Farida mengulang perkataan Nasir Anggota DPR RI Komisi III tersebut

Baca Juga :  Pemerintah Tentukan Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Apa Pengertian SIdang Isbat dan Ijtima Ulama?

Kedatangan anggota DPR RI ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/183/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang dilayangkan pada 10 Juli 2023 oleh Hj. Ida Farida.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akte autentik, serta penyalahgunaan wewenang oleh mantan pejabat Kakan Depok berinisial (AMN) dan pihak lain berinisial (RP), dalam kasus lahan seluas 91 hektare yang kini ditempati “PT. Pakuan Sawangan Golf.” dan
Kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Ida, seraya menambahkan bahwa permasalahan sengketa lahan ini perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Ketua KNPI Lombok Tengah" Iqr " Ditangkap Kasus Pemerasan dan Penipuan Rp 180 

Dalam kasus sengketa lahan tersebut, Mabes Polri telah memanggil Lurah, Camat setempat, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan keterangan.

Hj. Ida Farida juga mengungkapkan bahwa sembilan sertifikat tanah yang terlibat dalam sengketa itu sebelumnya sudah dimatikan oleh BPN. Namun, jika sertifikat tersebut dihidupkan kembali, seharusnya dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya menduga tidak ada pengukuran ulang, karena saya sendiri belum tahu apakah itu sudah dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BPN menyatakan akan memeriksa lebih lanjut apakah pengukuran ulang lahan tersebut telah dilakukan atau belum. (Tim)

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru