Anggota DPR RI Komisi III Soroti Sengketa Lahan Alun-Alun Sawangan Kota Depok
Depok – Kedatangan anggota DPR RI Nasir Jamil Komisi III di lokasi Alun-Alun Sawangan Kota Depok memicu perhatian publik. Selain menyoroti ketidaklayakan kondisi alun-alun tersebut, mereka juga mengungkap bahwa lahan tempat alun-alun dibangun masih dalam status “sengketa.” Hal ini disampaikan oleh Hj. Ida Farida,
“Proyek alun-alun yang baru diresmikan oleh Wali Kota Depok itu dianggap belum memenuhi standar kelayakan. Selain jaraknya yang jauh dari akses jalan utama, jalan masuk ke area tersebut dinilai rusak dan terlalu sempit. Lebih parahnya lagi, pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat, sementara status lahan yang dipakai belum jelas,” kata Hj. Ida Farida mengulang perkataan Nasir Anggota DPR RI Komisi III tersebut
Kedatangan anggota DPR RI ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/183/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang dilayangkan pada 10 Juli 2023 oleh Hj. Ida Farida.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akte autentik, serta penyalahgunaan wewenang oleh mantan pejabat Kakan Depok berinisial (AMN) dan pihak lain berinisial (RP), dalam kasus lahan seluas 91 hektare yang kini ditempati “PT. Pakuan Sawangan Golf.” dan
Kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Ida, seraya menambahkan bahwa permasalahan sengketa lahan ini perlu mendapat perhatian serius.
Dalam kasus sengketa lahan tersebut, Mabes Polri telah memanggil Lurah, Camat setempat, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan keterangan.
Hj. Ida Farida juga mengungkapkan bahwa sembilan sertifikat tanah yang terlibat dalam sengketa itu sebelumnya sudah dimatikan oleh BPN. Namun, jika sertifikat tersebut dihidupkan kembali, seharusnya dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Saya menduga tidak ada pengukuran ulang, karena saya sendiri belum tahu apakah itu sudah dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak BPN menyatakan akan memeriksa lebih lanjut apakah pengukuran ulang lahan tersebut telah dilakukan atau belum. (Tim)