“Perkenalan” Mahmud, S.Pd Caleg no.5 DPRD II Depok, Kelurahan Kedaung

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews.com,-Pemilu 2014 sudah di depan mata dan para caleg mulai mengatur strategi untuk mengiklankan dirinya kepada masyarakat. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai adalah hak setiap caleg untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat melalui media.

“Ada hak peserta pemilu untuk menggunakan media massa,” ujar Pimred Media Tenarnews jakarta

Aturaan soal kampanye di media, lanjut Hs telah diatur dalam Undang-undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD

“Sekarang ditarik logikanya, bagaimana masyarakat bisa tahu informasi tentang calegnya? Kalau ada hak publik untuk mengetahui informasi calon dan mereka menilai secara jernih,” terangnya.

Baca Juga :  TERKAIT DUGAAN PERSEKONGKOLAN PENGADAAN LAHAN,WALI KOTA NON AKTIF KOTA BEKASI DI DAKWA MENERIMA SUAP 10 M

Namun jika seseorang caleg muncul di media dan saat itu bukan waktu masa kampanye media yang sudah ditetapkan oleh KPU, maka hal itu bisa jadi melanggar aturan.

“Ada kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan dengan menawarkan visi dan program.
Dalam rangka perkenalan, ratusan warga RT 02/03 Kel. Kedaung, Kec. Sawangan Kota Depok (Jabar) sambut kehadiran Mahmud, S.Pd Caleg no 5 Dapil Sawangan, Bojongsari dan Cipayung dari Partai Umat

Baca Juga :  Peduli Sesama, Polres Empat Lawang GelarPenggalangan Dana Untuk Korban Gempa Cianjur

Pada perkenalannya dengan warga setempat, iya mengatakan bila Alloh menghendaki dia bisa duduk di DPRD berjanji akan memperhatikan apa saja yang menjadi keluhan warganya, khususnya di bidang pendidikan dan lain sebagainya,

insya Alloh ,saya akan memperhatikan warga atas apa yang menjadi keluhan warga khususnya di bidang pendidikan, kata Mahmud yang disamput gembira para emak emak yang hadir diacara tersebut (Angie)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB