Diduga Pelaku Pemerasan, CiC Minta Polri Jangan Gentar Jerat Firli Bahuri

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Tenarnews TV9,-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee ( DPP CIC) meminta kepada Polri agar tidak gentar dalam mengungkap kasus pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai agenda, hari ini, Selasa (24/10) Firli Bahuri diperiksa penyidik di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan tersebut.
Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan. Hasil ini diperoleh setelah polisi memeriksa 52 saksi, di antaranya Syahrul, dua ajudannya dan Hatta.

Polisi tampaknya telah memiliki bukti bukti lengkap. Salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS menegaskan Polri harus berani mengusut tuntas kasus pemerasan terhadap tersangka mantan Mentan SYL. Dari bukti,
total uang yang diduga digelontorkan SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK hingga Rp 2,5 Miliar.

Baca Juga :  Seleksi Komisaris PT PITS Tangsel Kurang Transparansi & Rawan Politisasi Jabatan.

“Saya meminta kepada Polri jangan gentar serta memberi ruang kepada pelaku pemerasan. Siapapun dia termasuk Ketua KPK demi menegakan hukum di negara ini, jangan pandang buluh,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/10) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Raden Bambang menambahkan pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian.

“Padahal, kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya mendatangi pos kamling di kantor sekretariat Rw 04 Cengkareng Jakarta Barat

Dalam pemeriksaan, Polri menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Firli, meski kepolisian memenuhi permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri. “Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan Firli di Bareskrim atas permintaan dari Polda Metro Jaya. Kendati begitu, kata dia, kasus itu masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.( H H /01 PR)

Berita Terkait

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.
DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027
Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi
Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.
Kampanye Akbar Mamiq Andi Nomor 1 Membludak, Ribuan Warga Desa Sintung Padati Jalan – Desa Sintung, Pringgarata, Loteng”_
PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN
Supian Suri Kobarkan Semangat Atlet Depok di Porprov 2026, Fokus Raih Emas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:03 WIB

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 November 2026 - 12:27 WIB

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 November 2026 - 12:24 WIB

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.

Berita Terbaru

Tenar News

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:03 WIB

Tenar News

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:27 WIB

Tenar News

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:24 WIB