Tangsel, Tenarnews Tv, Siber Media Indomesia – H. Harry Satriady, Tokoh Masyarakat Tangerang Selatan menyoroti proses seleksi komisaris PT PITS yang dinilai kurang transparan dan rawan politisasi jabatan. Kepada Tenarnews H. Harry menyatakan, “Jika informasi tertutup, jangan salahkan masyarakat bila mengaitkan adanya indikasi politik praktis dalam seleksi jabatan PT PITS.”
Menurutnya ini penting untuk dikritisi karena PT PITS, sebagai Perseroda milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengelola dana publik APBD senilai Rp30 miliar untuk investasi strategis. Proses pemilihan pimpinan di BUMD semestinya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kredibel dan mencerminkan prinsip good corporate governance (GCG).
Telah beredar juga pernyataan dari Kabag Perekonomian Tangsel, Ucok Siagian yang mengindikasikan seluruh peserta seleksi calon komisaris diduga tidak memenuhi persyaratan khusus, yaitu pengalaman minimal dua tahun di bidang pengelolaan air minum serta sertifikasi kompetensi manajemen air minum. Meski demikian, panitia seleksi menegaskan bahwa persyaratan tersebut bersifat “diutamakan” dan bukan wajib. Dalam praktiknya, mekanisme ini memungkinkan calon tanpa pengalaman teknis yang relevan tetap direkomendasikan ke RUPS.
Terkait hal tersebut H. Harry menilai pola seperti ini akan menimbulkan ambiguitas serius, publik berhak mempertanyakan apakah seleksi benar-benar menilai kompetensi profesional calon atau sekadar prosedur administratif semata. “Transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi BUMD harus menjadi prioritas, karena masyarakat berhak mengetahui dasar rekomendasi panitia sebelum keputusan final diambil oleh RUPS,” tegasnya.
Proses seleksi saat ini juga menunjukkan adanya risiko politisasi jabatan. Beberapa calon, termasuk mantan ketua tim pemenangan Pilkada, memperoleh skor tertinggi meski tidak memenuhi pengalaman teknis yang ditetapkan. Hal ini membuka ruang publik untuk menilai adanya intervensi politik dalam penentuan pimpinan BUMD.
Lebih jauh H. Harry menyampaikan, ketika panitia seleksi dan pemilik saham tidak menegakkan prinsip objektivitas, independensi, dan GCG maka legitimasi BUMD akan tergerus. Risiko paling nyata adalah masyarakat kehilangan kontrol terhadap pengelolaan dana publik dan aset strategis kota.
Dalam konteks Tangerang Selatan, PT PITS memiliki peran strategis mendukung program Asta Cita, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan infrastruktur, dan manajemen air bersih yang berkelanjutan. Seleksi komisaris dan direksi yang profesional dan kredibel menjadi penentu keberhasilan implementasi program tersebut.
H. Harry menekankan, “Calon pimpinan PT PITS harus memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang sejalan dengan tujuan Asta Cita, termasuk pengelolaan air minum, efisiensi investasi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.” Tanpa standar kompetensi yang jelas, risiko kegagalan implementasi Asta Cita meningkat, dan manfaat bagi masyarakat menjadi tidak maksimal.
Terakhir H. Harry menegaskan bahwa seleksi komisaris PT PITS Tangerang Selatan saat ini menghadapi kerancuan dan risiko politisasi, yang diperparah oleh kurangnya transparansi terkait persyaratan khusus dan proses rekomendasi panitia. Integrasi prinsip good corporate governance, transparansi, akuntabilitas, dan penguatan standar kompetensi menjadi kunci keberhasilan tidak hanya bagi BUMD, tetapi juga bagi implementasi program strategis Asta Cita yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi profesional bukan pilihan, melainkan keharusan demi integritas PT PITS dan kepentingan masyarakat Tangerang Selatan. Jika langkah-langkah tersebut diabaikan, seleksi komisaris berisiko menjadi arena politisasi jabatan, bukan instrumen pemilihan pimpinan profesional. Dampaknya, masyarakat kehilangan kontrol terhadap pengelolaan dana publik, dan implementasi Asta Cita bisa terhambat, mengurangi manfaat strategis bagi Kota Tangerang Selatan”, pungkasnya. (anton)

