Sekjen Kemendagri Minta Daerah Fokus Tingkatkan Inovasi yang Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Tenarnews tv9,- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta daerah fokus meningkatkan inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Pesan itu disampaikannya saat memberi arahan sekaligus membuka tahapan penilaian presentasi kepala daerah dalam rangka penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 yang berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Senin 25 September 2023

Lebih lanjut, Suhajar mengatakan, dengan inovasi masyarakat dapat mengakses layanan publik secara lebih mudah dan cepat seperti layanan pendidikan, perizinan, dan layanan kesehatan. Lahirnya inovasi yang memudahkan masyarakat tidak lepas dari peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan 32 urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan dan menjadi tanggung jawab daerah.

Untuk itu, dia memacu Pemda untuk terus meningkatkan berbagai inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu meliputi inovasi digitalisasi pelayanan, inovasi penanggulangan kemiskinan, inovasi memudahkan investasi, dan sejumlah inovasi lainnya yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo sesuai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2023.

Baca Juga :  DARSONO dan UNPAM (Ibarat Dua Sisi Mata Uang)

“Inovasi-inovasi yang telah dibangun semua daerah yang telah membuat rakyat hidup menjadi lebih mudah dan cepat dilayani. Misalnya ada kota yang membangun aplikasi layanan rumah sakit berbasis SMS (Short Message Service) seperti (yang dilakukan) Wali Kota Tangerang, kemudian ada aplikasi (cek) harga (komoditi tertentu) di pasar berbasis SMS di Kota Bandung,” jelasnya.

Suhajar menjelaskan, kemudahan yang diperoleh masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tersebut tidak lepas dari sistem desentralisasi yang diterapkan Indonesia. Melalui sistem tersebut, daerah dapat lebih leluasa dalam berkarya atau berinovasi dalam menjalankan 32 urusan pemerintah konkuren.

Baca Juga :  Lebaran Depok di Perumahan SHILA Sepi Pengujung, Panitia Sebut Tidak Ada Kaitan Dengan Tanah "Sengketa" ?

Oleh karena itu, menurut Suhajar masa depan masyarakat Indonesia sebagian tergantung pada kinerja kepala daerah. “Apabila masa depan masyarakat modern Indonesia sebagian bergantung kepada Bapak dan Ibu yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tadi (32 urusan konkuren). Karena itu, bagaimana cara mengelola sangat dibutuhkan leadership atau kepemimpinan Bapak/Ibu di daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam laporannya mengatakan, setelah presentasi kepala daerah selesai, tahapan IGA berikutnya adalah validasi lapangan. Hasil dari proses tersebut akan diputuskan dalam sidang pleno tim penilai.

“Sidang tersebut untuk menetapkan pemenang IGA Tahun 2023 yang ditetapkan dalam SK Mendagri ( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB