Mengenal Situ Tujuh Muara di Depok yang Kini Dipenuhi Gulma

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari 40 situ hanya tersisa 23 situ di Kota Depok

Depok,Tenarnews tv9.- Situ Tujuh Muara menjadi salah satu situ terbesar di Kota Depok, Jawa Barat. Situ yang berada di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari ini, merupakan salah satu daerah resapan atau kantong air di Depok. Namun, beberapa bagian situ ini kini dipenuhi gulma dan sedimen lumpur, sehingga perlu dilakukan normalisasi.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan Situ Tujuh Muara merupakan situ yang memiliki potensi wisata. Untuk menjaga kelestarian situ, Pemerintah Kota Depok mengapresiasi Pokdarwis dan masyarakat setempat yang melakukan aksi bersih-bersih atau clean up Situ Tujuh Muara.

“Aksi clean up kali ini dapat dijadikan ajang silaturahmi antar-warga,” ujar Imam,

1. Kota Depok kini hanya memiliki 23 situ

Imam mengakui, situ di Kota Depok hanya tersisa 23 situ dari 40 situ yang berada di 11 kecamatan. Dia menilai, hilangnya situ karena terjadi penyerobotan lahan situ oleh oknum. Namun dia tidak menjelaskan siapa oknum yang menyerobot lahan situ.

Baca Juga :  Tarian dari Sejarah Budaya Tanah Jawa Ditampilkan Diacara HPN ke-75

“Yang hilang itu udah jadi perumahan, jadi gak bisa kami antisipasi. Tapi jangan salahkan kami kalau di perumahan itu banjir, karena di situ adalah situ,” ucap dia.

Imam mengungkapkan, melihat potensi Situ Tujuh Muara, Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pembebasan lahan di sekitar situ. Pembebasan lahan untuk membangun taman atau jogging track.

“Karena sekarang terhalang lahan milik perumahan, mudah-mudahan pengelola perumahan bisa memberikan pada kami untuk akses jogging track atau sepeda di Situ Tujuh Muara ini,” ungkap dia.

2. Situ Tujuh Muara memiliki potensi Wisata

Imam menuturkan, terdapat beberapa langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Depok untuk menjaga dan merawat kelestarian situ serta mengembangkan potensi wisata situ. Langkah pertama memberdayakan Pokdarwis bekerja sama dengan warga sekitar.

Baca Juga :  Rionaldo Putra "Banyak Peluang Bisnis"Bersama BPC HIPMI Jakarta Barat

“Situ ini bagus untuk dijadikan tempat destinasi wisata nantinya, kami akan melakukan kerja sama antar-instansi pemerintah pusat dengan daerah,” tutur dia.

Apabila antar-instansi telah bekerja sama dengan melakukan pengembangan, Situ Tujuh Muara dapat menjadi objek wisata yang laik. Hal itu dikarenakan pemerintah memiliki kewenangan terhadap penggunaan anggaran. 

“Kami sudah ada penelitian dan kajian terhadap Situ Tujuh Muara dan yang lainnya di Kota Depok, berharap jadi tempat destinasi wisata, baik wisata air, wisata alam, wisata kuliner, serta budaya yang ada di sekitar situ,” ungkap Imam.(Dari berbagai sumber-red)

Berita Terkait

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*
Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji
Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.
SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik

Berita Terbaru