5 Pemuda Jadi Tersangka Perusakan Kantor MUI di Kompleks Islamic Center

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung ,Tenarnewstv9,-Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pengrusakan terhadap kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung belum lama ini

Adapun pelaku yang diamankan sebanyak 14 orang. Di mana, 7 di antaranya telah dipulangkan akibat tidak terbukti melakukan perusakan.
Ketujuh orang tersebut berinisial V, TP, VJ, D yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan tiga lainnya berinisial A, R, DP.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E P Hutagalung mengatakan dari 7 orang yang diamankan 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kelima tersangka itu yaitu V, TP, VJ yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum). Dua lainnya A dan R,

Baca Juga :  Bulan Rajab merupakan Bulan mulia dan Agung

Reynold menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni berawal dari cekcok mulut karena memperebutkan teman wanita.
“Para pelaku mengambil batu sekitar lokasi dan saling melempar sehingga mengenai kaca pintu bagian depan kantor MUI Provinsi Lampung,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, kantor yang berada di Kompleks Islamic Center mengalami kerusakan yakni pintu depan pecah, jendela samping kanan pecah akibat dilempar batu.

Reynold menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 8 buah batu dan serpihan kaca berwarna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Jo 55 KUHP sub Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Ahli, Fahri Bachmid Soroti Keputusan dan Tindakan Pemerintahan Kementerian ESDM RI

Diberitakan sebelumnya, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Akibat peristiwa itu, kantor yang berada di Kompleks Islamic Center mengalami kerusakan yakni pintu depan pecah, jendela samping kanan pecah akibat dilempar batu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan peristiwa perusakan itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan.

“Dia melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung itu rusak dengan posisi pintu utama kantor sudah pecah dan jendela samping kanan kantor pecah,” ( Hz-red)

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB