KPK Tangkap Paksa Gubernur Papua

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditangkap KPK

Jakarta Tenarnews TV9,-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang merupakan tersangka kasus korupsi, di Papua.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI.

Dalam keterangannya, Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan. “Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).

Atas ditangkapnya Lukas Enembe, Firli Bahuri mengaku berterima kasih kepada Polri , Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Fahri Bachmid dihadirkan oleh 10 Mantan Anggota DPRD Muara Enim sebagai Ahli pada Pengadilan Tipikor

Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi. Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas Enembe, Firli Bahuri meminta untuk bersabar hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar Lukas Enembe setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersamai Lukas Enembe dari Jayapura ke Manado. Kita tunggu kedatangan Lukas Enembe dari Manado. Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air. Manado ke Jakarta via Lion Air,” ungkapnya.

Adapun uraian singkat kronologi penangkapan Lukas Enembe sebagai berikut; tepat pada hari ini, Selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe; KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit, Tolikara, Papua pada hari Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani.

Baca Juga :  PONPES NURUL WATHAN REMAJUN" DESA PENGEMBUR KEC.PUJUT.LOMBOK TENGAH-NTB. MENUJU FORNAS NTB VIII 2025. "CABANG PANAHAN" KALAH MENANG SEMUA SENANG.

Mendapat informasi tersebut, maka KPK menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta.

Tepat pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua. Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.(Sid-red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB