TAK MEMILIKI IMB, 23 RUMAH DI PANCORAN MAS DISEGEL SATPOL-PP DEPOK

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com, Depok-23 unit bangunan di perumahan atas nama Yudi Hermawan berlokasi di Jalan Mesjid II Rt 01 RW 02 Keluarahan Tangkapan Kaya Kecamatan Pancoranmas di segel Satpol PP Kota Depok.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak pengembang perumahan tidak menyertakan IMB dalam proses pembangunannya.

“Kami melakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Perijinan,” ujar Kabid Penegakan PERDA Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, Rabu (15/09/21)

Baca Juga :  144 Orang Resmi di Wisuda Pada Yudisium Kampus Ganesha Tahun Akademik 2022- 2023 Siap Bersaing Global

Bangunan tersebut, lanjutnya, telah melanggar Peraturan Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan. Dan juga melanggar Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB.

Taufiq pun mengungkapkan, penyegelan di laksanakan bersama tim gabungan dari Satpol-pp, TNI Polri sebanyak 30 personil.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Ajak SMSI Sulsel Perkuat Pilar Demokrasi dan Bangun Jurnalis Digital Berintegris

” Saat giat untuk perlawanan tidak ada, hanya komplen-komplen dari konsumen yang sudah membayar cash dan juga membayar uang muka, ” Imbuh Taufiq.

Taufiq pun menyebutkan, untuk tahun 2021 sebanyak 16 bangunan perumahan yang sudah di segel oleh Satpol-pp Kota Depok. (Mur/Emy)

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru