TAK MEMILIKI IMB, 23 RUMAH DI PANCORAN MAS DISEGEL SATPOL-PP DEPOK

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com, Depok-23 unit bangunan di perumahan atas nama Yudi Hermawan berlokasi di Jalan Mesjid II Rt 01 RW 02 Keluarahan Tangkapan Kaya Kecamatan Pancoranmas di segel Satpol PP Kota Depok.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak pengembang perumahan tidak menyertakan IMB dalam proses pembangunannya.

“Kami melakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Perijinan,” ujar Kabid Penegakan PERDA Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, Rabu (15/09/21)

Baca Juga :  Digelar di Masjid Agung Nurul Huda, Tabligh Akbar Milad ke-10 PMI Dea Malela Hadirkan Ustadz Adi Hidayat

Bangunan tersebut, lanjutnya, telah melanggar Peraturan Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan. Dan juga melanggar Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB.

Taufiq pun mengungkapkan, penyegelan di laksanakan bersama tim gabungan dari Satpol-pp, TNI Polri sebanyak 30 personil.

Baca Juga :  DIANTAR KETUA MUI PAPUA DUA KADER DAI ASAL PAPUA PERDALAM ISLAM DI PMI DEA MALELA

” Saat giat untuk perlawanan tidak ada, hanya komplen-komplen dari konsumen yang sudah membayar cash dan juga membayar uang muka, ” Imbuh Taufiq.

Taufiq pun menyebutkan, untuk tahun 2021 sebanyak 16 bangunan perumahan yang sudah di segel oleh Satpol-pp Kota Depok. (Mur/Emy)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru