TAK MEMILIKI IMB, 23 RUMAH DI PANCORAN MAS DISEGEL SATPOL-PP DEPOK

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com, Depok-23 unit bangunan di perumahan atas nama Yudi Hermawan berlokasi di Jalan Mesjid II Rt 01 RW 02 Keluarahan Tangkapan Kaya Kecamatan Pancoranmas di segel Satpol PP Kota Depok.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak pengembang perumahan tidak menyertakan IMB dalam proses pembangunannya.

“Kami melakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Perijinan,” ujar Kabid Penegakan PERDA Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, Rabu (15/09/21)

Baca Juga :  Fakta Asusila Hasyim Asyari, Mulai dari Chat hingga Tindakan Tak Senonoh

Bangunan tersebut, lanjutnya, telah melanggar Peraturan Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan. Dan juga melanggar Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB.

Taufiq pun mengungkapkan, penyegelan di laksanakan bersama tim gabungan dari Satpol-pp, TNI Polri sebanyak 30 personil.

Baca Juga :  Rutinitas Jum'at Berkah MT Balwan " mencari Keberkahan dari Allah SWT"

” Saat giat untuk perlawanan tidak ada, hanya komplen-komplen dari konsumen yang sudah membayar cash dan juga membayar uang muka, ” Imbuh Taufiq.

Taufiq pun menyebutkan, untuk tahun 2021 sebanyak 16 bangunan perumahan yang sudah di segel oleh Satpol-pp Kota Depok. (Mur/Emy)

Berita Terkait

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB