KPU Kabupaten Intan Jaya Papua Tengah Lantik dan Sumpah PPK

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan jaya Papua.Tenarnews.com, Papua Tengah,-KPU Kabupaten Intan Jaya Papua Tengah melaksanakan sumpah janji dan Pelantikan serta Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Delapan (8) Distrik Kabupaten Intan Jaya untuk pemilihan umum Tahun 2024 bertempat di Aula Misi Bilogai Rabu 4 Januari 2023 pukul 13. 25 Wit.

Hadir dalam pelantikan ini Ketua PPD Distrik Mbiandoga Thomas Bagubau, Ketua PPD Distrik Ugimba Darius Kobogau, Ketua PPD Distrik Agisiga Yustianus Agimbau, Ketua PPD Distrik Tomosiga Marinus Pujau, Ketua PPD Distrik Wandai Wilem Tipagau, Ketua PPD Distrik Homeyo Apinial Uamang, Ketua PPD Distrik Hitadipa Yustinus Yegeseni dan Ketua PPD Distrik Sugapa Johan Maiseni

Baca Juga :  JOHAN ROSIHAN MENDESAK PEMERINTAH HENTIKAN IMPOR JAHE

Misael Maisini, S.I.Kom mengatakan Kabupaten Intan Jaya ada 8 Distrik, Distrik Agisiga, Mbiandoga, Hitadipa, Homeyo, Sugapa, Tomosiga, Ugimba dan Wandai, dari 8 Distrik ini ada 97 Kampung ujar Misael

Sementara itu, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Delapan Distrik Kabupaten Intan Jaya yang berjumlah Empat Puluh (40) orang Sudah mengucapkan Sumpah untuk bekerja Sebagai Panitia dalam mengkawal Agenda Pemilu 2024 agar bekerja Dengan Jujur, Adil dan Damai di Intan Jaya Terang Misael.

Baca Juga :  Binus School Serpong Sebagai Sekolah Unggulan yang Memberdayakan Masyarakat

Dalam Sambutan ya Misael Menegaskan dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan Pilgub ini memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, “Kalau Semua orang Mau Merusak Intan Jaya nanti Siapa yang perbaiki Intan Jaya” Tutup Misael ( Guruh-red)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB