Eksekusi PN Depok dilahan 9,3 Ha,” Ida Farida layangkan surat keberatan

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok- tenarnewstv9: Terkait surat mohon bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Depok, kepada tiga instansi antara lain, kepolisian Metropolitan Kota Depok , Kepolisian Sektor Sawangan dan kepala Kantor Kel. Kedaung, surat no.346/pan.PN.WII. u21/HK.02/xI/2024
Dan Penetapan Ketua PN Depok,25 sep 2024 no: 22/Pdt.Eks/Constatering/2024/PN.Dpk Jo no.284/Pdt.G/2017/PN Dpk Jo no. 231/PDT/2019/PT.Bdg Jo no 2596/k/pDT/2020 Jo no. 325 PK /PDT/2022 Jo no.107 PK /PDT/2024.

Terkait surat PN Depok tersebut diatas, PN Depok telah sita eksekusi dan pencocokan /Constatering, 7 Nop 2024 pada lokasi lahan tersebut

Menyoal adanya Eksekusi Konstatering itu, Ida Farida warga Sawangan selaku pemilik lahan tanah yang sah layangkan surat keberatan yang tujukan kepala Pengadilan Negeri kota Depok,

Baca Juga :  Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Beraroma Pungutan Liar Pungli “Korupsi” Sebesar 500 Ribu Rupiah ,Kejujuran Warga di Intimidasi Oknum Desa Karang Anyar

Adanya surat keberatan yang dilayangkan Ida berdasarkan putusan 64.2010 PTUN -bd, dan surat penetapan No: G/Pen.Pdt/Agnm/ 2010/ PN.Dpk. jo.nomor:271/Pdt.G/2017/PN .Dpk.jo nomor.444/Pdt G/PT.Bdg dan surat ijin lokasi keputusan Walikota No: 591/237/Kpts/Pem.Otda/Huk/2008. Atas nama PT Bumi Kedaung Lestari (BKL)

Menyoal Eksekusi ini, kepada beberapa awak media Ida Farida mengatakan lokasi tanah seluas + – 9,3 Ha yang di Eksekusi PN Depok dengan tegas saya katakan itu tanah saya yang sah berdasarkan Sertipikat HGB a/n. PT . Bumi Kedaung Lestari ( BKL ) dan pelunasan PBB serta ijin lokasi dan penetapan Eksekusi yang namun sampai hari ini penetapan Eksekusi itu belum juga dilaksanakan, keluh Ida . namun kenapa bisa terbit eksekusi lain di lokasi tanah saya itu dan mengapa saya tidak menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi Konstatering, karnanya mendadak saya buat surat keberatan adanya eksekusi di tanah itu tegas Ida Farida, Ida juga mengatakan Eksekusi permohonan saya belum dilaksanakan kenapa bisa ada Eksekusi permohonan orang lain, berarti ada Eksekusi diatas Eksekusi ? apa alas hak legalitas kepemilikan mereka, apakah sertipikat yang sudah “mati” itu terangnya tanpa Tedeng aling aling (tim tenarnews)

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru