Masih di tahun 2022 ini juga, Virus Sambo melakukan rekayasa kasus perdata menjadi kasus pidana. Seorang warga keturunan, sebut saja namanya Baekwan, ditangkap para Virus Sambo atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebagai pengembang perumahan, Baekwan dituduh menggelapkan properti nasabahnya.
Padahal, yang terjadi adalah si nasabah tidak kunjung melunasi tanah yang di atasnya dibangun ruko bertingkat, yang oleh karena itu sertifikat tanahnya belum dibalik-namakan ke nasabah bengal itu. Anda tentunya sudah dapat menduga mengapa Virus Sambo begitu getol menggiring kasus ini ke pidana. Ada amplop coklat berterbangan ke laci meja para oknum Virus Sambo di sana.
Walau akhirnya hingga habis masa penahanan 60 hari, dan si Baekwan harus dilepas karena kasus-nya belum P-21, namun kasusnya belum selesai. Baekwan harus terus bersabar menghadapi para Virus Sambo yang setiap saat dapat menyergapnya hidup atau mati.
Virus Sambo wilayah kerja Polda Lampung merebak hingga ke Polres-polres dan Polsek. Virusnya hebat-hebat dan ganas tanpa ampun. Di Polres Waykanan, Lampung, misalnya ada Virus Sambo berpangkat AKP wik-wik dengan istri teman sekantornya sendiri yang juga berpangkat AKP. Di Polres Lampung Timur lebih parah lagi. Ada Virus Sambo mendatangi rumah dan membunuh kawan virusnya hanya gara-gara persoalan arisan istrinya.
Soal kriminalisasi warga dan rekayasa kasus, Kepala Virus Sambo Lampung Timur jagonya. Tidak kurang dari 71 kejanggalan, kebohongan, serta pemalsuan data dan tanda-tangan saksi ditemukan dalam BAP korban kriminalisasi tiga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) oleh Polres Lampung Timur. Jaksa dan hakim Lampung Timur juga ternyata bermental Virus Sambo. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat di wilayah yang dikenal sebagai kabupaten tempat gajah bermain bola, Waykambas, itu.
Hari ini, Kamis, 22 Desember 2022, seorang wartawan dari Kabupaten Lampung Utara bernama Nopri mendatangi Mapolda Lampung. Tujuannya menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat setempat. Alih-alih dilayani dengan baik, Nopri malah diperlakukan tidak manusiawi oleh para biang penyakit negara ini, Virus Sambo Polda Lampung.
Dari pengakuannya kepada media usai mengalami perlakuan buruk oleh para Virus Sambo, Nopri menyampaikan bahwa ketika dia bertemu si Virus Sambo bernama Edi, perkiraan pangkat brigadir, dia diteriyaki, dimaki, dibully, dan dikerumuni ramai-ramai oleh para Virus Sambo di ruang Reskrim Polda Lampung. “Kau TO!!” teriak Virus Sambo yang diidentifikasi sebagai Edi itu, sambil melihat dan menuding ke arah Nopri. “Ini dia TO-nya. Cepat buatkan Sprint-nya!” ujar para Virus Sambo mulai ramai mengerubungi sang target kriminalisasi ini.
Untung saja, Nopri dapat menghadapinya dengan tenang walau sedikit gugup. Dia kemudian pamit pulang dengan perasaan sedih bercampur kesal. Ternyata Virus Sambo sudah sedemikian parah menggerogoti institusi para wercok itu. (APL/Red)
Catatan: Bagi yang merasa tercolek, sangat mungkin Anda sudah terinfeksi Virus Sambo. Segera ke dokter, jangan tunggu hingga seluruh tubuh rusak oleh virus berbahaya ini.(WL)
Halaman : 1 2

