Serap Aspirasi Masyarakat, M. Oktafiansyah,ST.MM DPRD Provinsi Sumsel Adakan Reses Tahap 3

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel Tenarnews tv9.Untuk menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan M. Oktafiansyah,ST.MM adakan reses tahap 3 di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (02/12/2022)

Kegiatan reses tahap 3 ini di gelar di kediaman Kantor Kepala Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan berlangsung mulai pukul 15:00 Wib – selesai yang dihadiri oleh Camat Muara Pinang dan ibu TP-PKK, Kepala Desa Kecamatan Muara Pinang, PPDI, Pendamping Desa, PKH, dan ratusan masyarakat serta tamu undangan lainnya.

M. Oktafiansyah,ST.,MM.,dalam sambutannya menyampaikan, ini adalah reses tahap 3 yang insyaallah akan menampung aspirasi masyarakat. Alhamdulillah terima kasih kepada masyarakat Empat Lawang khususnya Desa Talang Benteng dan pada umumnya Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  Pasca-Banjir, Petugas Siap Angkut Sampah di Bintaro

Kami anggota DPRD Provinsi mempunyai batas wewenang, ada jalan desa tugasnya kepala desa, ada jalan kabupaten tugasnya pak Bupati, dan lain – lain. Tapi ada tambahan dari Bangub untuk membangun di luar wewenang, namun untuk pak kades silahkan ajukan proposalnya apa yang harus di bangun nanti kita perjuangkan. Masukkan juga di Musrembang Kecamatan dan Kabupaten” Terang Engga.

Untuk masalah pupuk sempat polemik, kami DPRD Provinsi sudah melakukan Sidak di PT. Pusri. Karena banyak di manfaatkan oknum tertentu yang bermain. Kami sudah minta kepada Kepolisian Daerah untuk mengawal pendistribusian pupuk tersebut. Untuk masalah pupuk nanti insyaallah akan kita perjuangkan di Paripurna Provinsi Sumatera Selatan. Setelah itu untuk pengangkatan guru honorer bukan wewenang kita anggota DPRD Provinsi namun itu wewenang pak Presiden” Papar anggota DPRD yang kerap disapa Engga.

Baca Juga :  Setu Kancil luas 1,3 Ha Di uruk Pengembang," Dinas DPMPTSP panggil (GPI)

Dalam sesi tanya jawab, Kepal Desa Batu Galang mengusulkan untuk pembangunan masjid di desanya. Untuk pembangunan masjid kita urunan dengan masyarakat melalui sumbangan dan saya siap nyumbang untuk pembangunan masjid. Insyaallah jika niat baik akan terbangun. Kemudian Kepala Desa Batujungul mengusulkan jalan dan tembok penahan serta cetak sawah. Insyaallah untuk jalan Batujungul nanti kita sampaikan dan teruskan asal itu ada manfaatnya, untuk cetak sawah tugas Kabupaten untuk Provinsi bagian irigasinya, tahun depan nanti saya perjuangkan untuk siring jalan Provinsi. Terahir Kepala Desa Muara Semah mengusulkan tembok penahan di wilayah Desa Muara Semah. Untuk Desa Seleman Ulu mengusulkan jaringan irigasi baru dan sarana dan prasarana pertanian.(Aprianto)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB