Barbuk Sabu Berputar Dari Oknum Polisi ke Bandar dan Kembali Lagi Ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar informasi Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena menjual barbuk ( barang bukti ) narkoba.


Menyikapi hal itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Listyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, (14/10).


Kapolri menuturkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil.

Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat bripka dan kompol.


Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP Mantan Kapolres Bukittinggi.

Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.
Irjen Teddy Minahasa dijemput Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, pada Kamis,(13/10/2022).

Baca Juga :  Ketua DPRD Cilacap H Taufik disambut Meriah Warga Desa Panulisan Barat Cilacap


“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa). Hasil pemeriksaan tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkap Kapolri.

“Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian standar operasional prosedur (SOP) yang harus kita perbaiki ke depan,” ungkap Kapolri

Kronologis penjualan sabu ke Mami Linda bermula dari penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kg di Polres Bukittinggi.

Baca Juga :  Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Sabu itu diganti dengan tawas. Penggantian barang bukti ini atas sepengetahuan TM. Oknum berpangkat AKBP bawahan TM kemudian menjual kepada Mami Linda seberat 2 kg karena keterbatasan duit si Mami.

Sabu seberat 2 kilogram itu dibayar pakai dolar Singapura setara Rp300 juta. Duit itu semua disetor ke TM. Oleh si Mami sabu 2 kilogram itu kemudian dijual ke oknum berpangkat Kompol yang menjabat di Tanjung Priok.

Jadi sabu barang bukti itu berputar dari oknum polisi ke Mami Linda dan kembali ke oknum polisi. 

“Untuk teknis biar Pak Kapolda yang menjelaskan,” ungkap Kapolri

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB