Surat Teguran Dari Dindikbud Tangsel Diduga Tak Diindahkan Pihak SDN 01 Jurangmangu Barat

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Tenarnews tv9.Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel telah melayangkan surat teguran kepada Pihak Sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, tertanggal 15 September 2022 lalu.

Isi surat tersebut terdapat beberapa poin seperti, menghentikan kegiatan Linkur kelas 1-5 sampai waktu batas yang tidak ditentukan, menghentikan iuran kegiatan ekskul yang ada di sekolah sampai ada kesepakatan dengan komite sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, mengembalikan iuran ekskul kepada wali murid dengan rincian iuran yang sudah masuk, melaporkan semua kegiatan pelaksanaan pembelajaran ekskul kepada pengawas pembina atau bidang SD.

Baca Juga :  IMMAN Kab.Bogor Bergerak Membangun Dakwah Bil Hal.

Akan tetapi, surat teguran tersebut diduga tak diindahkan oleh oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat. Dikarenakan beberapa waktu setelah Surat tersebut diterima, pihak sekolah tetap menjalankan program linkur dengan memberikan surat kesepakatan kepada wali murid yang harus diisi dan ditandatangani. Seakan surat kesepakatan tersebut telah disetujui oleh para orang tua dan wali murid SDN 01 Jurangmangu Barat.

Sementara itu, pada poin pengembalian uang ekskul kepada wali murid. Diketahui bahwa pengembalian uang tersebut telah dilakukan secara simbolis, dan tidak diketahui oleh banyak orang tua dan wali murid.

Sebelumnya, awak media mengonfirmasi kepada Kabid SD Dindikbud Tangsel Didin Sihabudin. Beliau mengatakan bahwa, terkait dugaan pungli yang terjadi di tingkat SDN saat ini, seyogyanya sekolah memahami kondisi ekonomi juga kesulitan masyarakat saat ini sekaligus menghimbau tidak melakukan kegiatan atau menunda kegiatan yang sekiranya mengarah pada perlunya pembiayaan ke pada masyarakat mengingat kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga :  Candu Baru Itu Bernama Media Sosial

“Saya menghentikan semua kegiatan yang mengarah ke Dugaan pungli di SDN 01 Jurangmangu Barat melalui rekomendasi surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel sampai waktu yang tidak ditentukan.” Ungkapnya, Senin (19/9/22).

Awak media pun menghimpun informasi dari orang tua murid, jika ada beberapa orang tua yang telah menyicil bahkan melunasi pembayaran Linkur ini. (Faisol)

Berita Terkait

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB