Surat Teguran Dari Dindikbud Tangsel Diduga Tak Diindahkan Pihak SDN 01 Jurangmangu Barat

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Tenarnews tv9.Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel telah melayangkan surat teguran kepada Pihak Sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, tertanggal 15 September 2022 lalu.

Isi surat tersebut terdapat beberapa poin seperti, menghentikan kegiatan Linkur kelas 1-5 sampai waktu batas yang tidak ditentukan, menghentikan iuran kegiatan ekskul yang ada di sekolah sampai ada kesepakatan dengan komite sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, mengembalikan iuran ekskul kepada wali murid dengan rincian iuran yang sudah masuk, melaporkan semua kegiatan pelaksanaan pembelajaran ekskul kepada pengawas pembina atau bidang SD.

Baca Juga :  Generasi Sambo Berulah

Akan tetapi, surat teguran tersebut diduga tak diindahkan oleh oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat. Dikarenakan beberapa waktu setelah Surat tersebut diterima, pihak sekolah tetap menjalankan program linkur dengan memberikan surat kesepakatan kepada wali murid yang harus diisi dan ditandatangani. Seakan surat kesepakatan tersebut telah disetujui oleh para orang tua dan wali murid SDN 01 Jurangmangu Barat.

Sementara itu, pada poin pengembalian uang ekskul kepada wali murid. Diketahui bahwa pengembalian uang tersebut telah dilakukan secara simbolis, dan tidak diketahui oleh banyak orang tua dan wali murid.

Sebelumnya, awak media mengonfirmasi kepada Kabid SD Dindikbud Tangsel Didin Sihabudin. Beliau mengatakan bahwa, terkait dugaan pungli yang terjadi di tingkat SDN saat ini, seyogyanya sekolah memahami kondisi ekonomi juga kesulitan masyarakat saat ini sekaligus menghimbau tidak melakukan kegiatan atau menunda kegiatan yang sekiranya mengarah pada perlunya pembiayaan ke pada masyarakat mengingat kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga :  "KOREKSI DIRI. " Oleh Dewan Redaksi Media Nasional Tenarnewstv9..

“Saya menghentikan semua kegiatan yang mengarah ke Dugaan pungli di SDN 01 Jurangmangu Barat melalui rekomendasi surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel sampai waktu yang tidak ditentukan.” Ungkapnya, Senin (19/9/22).

Awak media pun menghimpun informasi dari orang tua murid, jika ada beberapa orang tua yang telah menyicil bahkan melunasi pembayaran Linkur ini. (Faisol)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru