Surat Teguran Dari Dindikbud Tangsel Diduga Tak Diindahkan Pihak SDN 01 Jurangmangu Barat

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Tenarnews tv9.Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel telah melayangkan surat teguran kepada Pihak Sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, tertanggal 15 September 2022 lalu.

Isi surat tersebut terdapat beberapa poin seperti, menghentikan kegiatan Linkur kelas 1-5 sampai waktu batas yang tidak ditentukan, menghentikan iuran kegiatan ekskul yang ada di sekolah sampai ada kesepakatan dengan komite sekolah SDN 01 Jurangmangu Barat, mengembalikan iuran ekskul kepada wali murid dengan rincian iuran yang sudah masuk, melaporkan semua kegiatan pelaksanaan pembelajaran ekskul kepada pengawas pembina atau bidang SD.

Baca Juga :  Muhammad Ryano Terpilih Aklamasi Kongres Penyatuan KNPI XVI Sultan

Akan tetapi, surat teguran tersebut diduga tak diindahkan oleh oknum Kepsek SDN 01 Jurangmangu Barat. Dikarenakan beberapa waktu setelah Surat tersebut diterima, pihak sekolah tetap menjalankan program linkur dengan memberikan surat kesepakatan kepada wali murid yang harus diisi dan ditandatangani. Seakan surat kesepakatan tersebut telah disetujui oleh para orang tua dan wali murid SDN 01 Jurangmangu Barat.

Sementara itu, pada poin pengembalian uang ekskul kepada wali murid. Diketahui bahwa pengembalian uang tersebut telah dilakukan secara simbolis, dan tidak diketahui oleh banyak orang tua dan wali murid.

Sebelumnya, awak media mengonfirmasi kepada Kabid SD Dindikbud Tangsel Didin Sihabudin. Beliau mengatakan bahwa, terkait dugaan pungli yang terjadi di tingkat SDN saat ini, seyogyanya sekolah memahami kondisi ekonomi juga kesulitan masyarakat saat ini sekaligus menghimbau tidak melakukan kegiatan atau menunda kegiatan yang sekiranya mengarah pada perlunya pembiayaan ke pada masyarakat mengingat kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga :  Real Politic and Economic Control

“Saya menghentikan semua kegiatan yang mengarah ke Dugaan pungli di SDN 01 Jurangmangu Barat melalui rekomendasi surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel sampai waktu yang tidak ditentukan.” Ungkapnya, Senin (19/9/22).

Awak media pun menghimpun informasi dari orang tua murid, jika ada beberapa orang tua yang telah menyicil bahkan melunasi pembayaran Linkur ini. (Faisol)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru