Kalah Judi Slot, Seorang Tukang Bengkel Masuk Kerangkeng Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Gegara kalah judi slot (Judi) sorang tukang bengkel Ade Parli (28) warga desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, akhirnya dikerangkeng Polisi. Senin (13/09/2022).

Kapolres Empat Lawang. AKBP. Helda Prayitno melalui Kapolsek Muara Pinang. AKP. Arlan Hidayat menerangkan kronologi kejadian tindak pidana penggelapan barang lain.

Berdasarkan laporan dari Korban. Dengan Nomor LP/B-07/IX/2022/ /SPK/Sek Muara / Res .Empat Lawang/ Polda Sumsel. tanggal 05 September 2022.

Dimana kendaraannya digadaikan oleh Ade (28) pelaku. Kejadian itu bermula korban. Alimin Thamrin (62)warga desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang Membawa mobil pickup berwarna putih miliknya kebengkel pelaku.

Untuk melakukan perbaikan Mengelas dan Mengecat kebengkel Pelaku (Ade) hari Selasa (23/08/2022) sekira jam 10:00 WIB bertempat dibengkel Pelaku.

Baca Juga :  DPRD Kota Depok Gelar Paripurna bahas Raperda Baru,Tentang Susunan Perangkat Daerah

Kemudian tepat tanggal 03 September 2022, anak korban /Pelapor datang kebengkel Pelaku (Ade). namun ternyata mobil sudah tidak ada karena sudah digadaikan oleh pelaku keorang lain sebesar Rp 6.500.000.

Tepat pada tanggal 04 September 2022 Pelapor / Korban menanyakan kembali dimana Mobilnya. ternyata bahwasanya mobil tersebut sudah digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan nya.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwenang (Polsek Muara Pinang) untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dari Pelapor kita langsung mengumpulkan keterangan Saksi serta Barang Bukti atas surat kendaraan pelapor.

Dari situ anggota kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, ”Jelas Arlan Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menuturkan berkas perkara Pelaku (Ade Parli) sudah dilimpahkan ke Polres. Untuk menjalani proses hukum atas ulahnya.

Baca Juga :  KAPOLRI GANTI KADIV PROPAM DARI IRJEN FERDY SAMBO KE IRJEN SYAHAR DIANTONO

Atas tindakannya pelaku diancam dengan pasal 372 KUHP dengan Anacaman maksimal 4 Tahun Penjara.

Menariknya motif saat ditanya kenapa pelaku sampai menggelapkan baran milik orang lain dengan cara menggadaikan milik orang tersebut. Untuk bayar hutang akibat kalah main judi slot (Judi Online)

“Pelakunya berserta berkas saat ini sudah diamankan di Mapolres,” terang Arlan didampingi Kanitreskrim.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang, AKBP.Helda Prayitno melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP. Tohirin, SH., MH Ketika dikonfirmasi via Ponsel, membenarkan kalau ada tersangka dari Polsek Muara Pinang Atas nama Ade Parli yang dilimpahkan kasusnya ke Polres.

“Ya. Ada pelaku dan berkasnya sudah di limpahkan ke kita, ” ujarnya.

APRIANTO, SUMSEL

Berita Terkait

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB