Kalah Judi Slot, Seorang Tukang Bengkel Masuk Kerangkeng Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Gegara kalah judi slot (Judi) sorang tukang bengkel Ade Parli (28) warga desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, akhirnya dikerangkeng Polisi. Senin (13/09/2022).

Kapolres Empat Lawang. AKBP. Helda Prayitno melalui Kapolsek Muara Pinang. AKP. Arlan Hidayat menerangkan kronologi kejadian tindak pidana penggelapan barang lain.

Berdasarkan laporan dari Korban. Dengan Nomor LP/B-07/IX/2022/ /SPK/Sek Muara / Res .Empat Lawang/ Polda Sumsel. tanggal 05 September 2022.

Dimana kendaraannya digadaikan oleh Ade (28) pelaku. Kejadian itu bermula korban. Alimin Thamrin (62)warga desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang Membawa mobil pickup berwarna putih miliknya kebengkel pelaku.

Untuk melakukan perbaikan Mengelas dan Mengecat kebengkel Pelaku (Ade) hari Selasa (23/08/2022) sekira jam 10:00 WIB bertempat dibengkel Pelaku.

Baca Juga :  DISIDIK JABAR TABRAK ATURAN KEMENDIKBUD RI, INI YANG AKAN DI LAKUKAN LAKRI

Kemudian tepat tanggal 03 September 2022, anak korban /Pelapor datang kebengkel Pelaku (Ade). namun ternyata mobil sudah tidak ada karena sudah digadaikan oleh pelaku keorang lain sebesar Rp 6.500.000.

Tepat pada tanggal 04 September 2022 Pelapor / Korban menanyakan kembali dimana Mobilnya. ternyata bahwasanya mobil tersebut sudah digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan nya.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwenang (Polsek Muara Pinang) untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dari Pelapor kita langsung mengumpulkan keterangan Saksi serta Barang Bukti atas surat kendaraan pelapor.

Dari situ anggota kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, ”Jelas Arlan Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menuturkan berkas perkara Pelaku (Ade Parli) sudah dilimpahkan ke Polres. Untuk menjalani proses hukum atas ulahnya.

Baca Juga :  PONPES NURUL WATHAN REMAJUN" DESA PENGEMBUR KEC.PUJUT.LOMBOK TENGAH-NTB. MENUJU FORNAS NTB VIII 2025. "CABANG PANAHAN" KALAH MENANG SEMUA SENANG.

Atas tindakannya pelaku diancam dengan pasal 372 KUHP dengan Anacaman maksimal 4 Tahun Penjara.

Menariknya motif saat ditanya kenapa pelaku sampai menggelapkan baran milik orang lain dengan cara menggadaikan milik orang tersebut. Untuk bayar hutang akibat kalah main judi slot (Judi Online)

“Pelakunya berserta berkas saat ini sudah diamankan di Mapolres,” terang Arlan didampingi Kanitreskrim.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang, AKBP.Helda Prayitno melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP. Tohirin, SH., MH Ketika dikonfirmasi via Ponsel, membenarkan kalau ada tersangka dari Polsek Muara Pinang Atas nama Ade Parli yang dilimpahkan kasusnya ke Polres.

“Ya. Ada pelaku dan berkasnya sudah di limpahkan ke kita, ” ujarnya.

APRIANTO, SUMSEL

Berita Terkait

RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*
Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026
Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:51 WIB

RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:24 WIB

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Berita Terbaru

Tenar News

Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:24 WIB

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB