Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus komplotan spesialis curanmor dan Penadah

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9.Polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka dan sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Kalideres berhasil mengamankan komplotan spesialis curanmor

“Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku Eksekutor dan 1 orang sebagai penadah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, Selasa, 9/8/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, kami mengamankan 4 pelaku spesialis curanmor diantaranya berinisial, HR, NG, RK, dan WA selaku penadah

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” ucap Akp Syafri Wasdar

Baca Juga :  Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Syafri menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira jam 05.00 wib di Jalan Daan Mogot Km. 16,5 Rt. 01/12 Kel. Kalideres Kec.Kalideres Jakarta Barat,

awalnya korban memarkir sepeda motornya didepan tempat kerjannya yang merupakan tempat kejadian, kemudian
pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada yang diparkir di depan tempat kerjannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta
Barat.

Berangkat dari laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Akp Subartoyo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat

Baca Juga :  Asmat gaek 76 th pedagang nasi dapat Surat"Ancaman"Bos putih

Setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah

“Jadi ada 3 selaku Eksekutor pemetik curanmor dan 1 orang lagi sebagai penadah,” terangnya

Para pelaku memiliki peran yang berbeda beda ada yang sebagai pengambil, yang mengawasi dan ada juga yang sebagai pencari sasaran

Dari hasil kejahatan tersebut Syafri

mengatakan, Pelaku Menjual hasil kejahatan tersebut tak hanya di wilayah jakarta melainkan hingga kelampung dan harganya bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara

( Humas Polres Metro Jakarta Barat ) MSBasri

Berita Terkait

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Mukerwil JSIT Banten 2026: Saatnya Sekolah Islam Terpadu Naik Kelas dan Berdampak Nyata”*
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Minggu, 26 April 2026 - 19:11 WIB

Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB