3 kandidat,dan masyarakat Desa Sukadana Datangi Kantor Camat Muara Pinang

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Empat Lawang, Sumsel Tenarnews tv9.Ratusan masa yang berasal dari warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang mendatangi Kantor Camat Muara Pinang gelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala desa pada (28/06) bulan lalu.

Aksi damai ini berlangsung di depan Kantor Camat Muara Pinang, sekira pukul 09:00 Wib dengan jumlah masa lebih kurang 1000 orang dengan membawa kelengkapan atribut atau alat peraga, mobil dan kendaraan bermotor. Adapun aksi ini di kawal ketat oleh personil gabungan dari Polres Empat Lawang dan Polsek Muara Pinang serta anggota koramil.

Baca Juga :  Universitas Ganesha Tempat Gudang Entrepreneur

Adapun orasi yang disampaikan dalam tuntutan aksi damai ini yang di koordinatori oleh Marios, Dedi Sopian Sopi dan Asnawi dengan tuntutan yaitu mendesak pemerintah Empat Lawang melakukan pemilihan ulang PILKADES Desa Sukadana, mengusut tuntas dugaan adanya kecurangan panitia sesuai bukti yang ada ( pemalsuan data NIK KK dan adanya warga pemilih dari desa luar).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Meresmikan Trowongan Silaturahim  Masjid Istiqlal - Gereja Katedral

Camat Muara Pinang bersama unsur Korpimcam lainnya menerima tuntutan aksi damai tersebut dengan mengajak duduk bersama di ruangan untuk mengkoordinasikan tuntutan tersebut. Terima kasih kepada masyarakat Desa Sukadana yang telah menyampaikan aspirasinya dan kami terima, setelah ini akan langsung kami laporkan ke tingkap Kabupaten dengan membawa surat berita acara hasil mediasi hari ini.

(APRIANTO Kaperwil SUMSEL)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB