Diduga Dana Desa Muara Timbuk Tahun 2020 Bermasalah

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, -TENARNEWS TV9.com. Diduga anggaran pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN-DD) Muara Timbuk kecamatan muara pinang, Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020 Bermasalah.

Pasalnya, Menurut informasi dari masyarakat desa muara timbuk kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerhana Indonesia, bahwa dana desa muara timbuk tahun anggaran 2020 bemasalah. Karena di dalam pengelolaannya tidak dengan cara transparan dan ada beberapa item yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

” iya, didalam pengelolaan dana desa tahun 2020 tidak dengan cara transparan dan beberapa item diduga kuat berpotensi merugikan keuangan Negara, ” ujar warga

Baca Juga :  Gelar Baksos, HDCI Jakarta Selatan Santuni 30 Anak yatim

Adapun item uraian kegiatan dana desa tahun 2020 ialah sebagai berikut.

  1. Penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, Kls Bumil, lansia, insentif)
  2. Pembangunan/rehabilitas/pengerasan jalan desa
  3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/peningkatan pengerasan jalan usaha tani
  4. Pembangunan/rehabilitas/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll
  5. Pembangunan/rehab pasar desa/kios milik desa
  6. Penanganan keadaan Darurat
  7. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
  8. Pembuatan Masker

Dengan jumlah besaran dana Rp. 810,834,000 (delapan ratus sepuluh juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Baca Juga :  GDE WENTEN BICARA TENTANG SUHAILI YANG BAKAL RAMAIKAN KONTESTASI LIMA TAHUNAN

Menurut Ketua Lembaga Gerhana Indonesia berdasarkan Laporan masyarakat kepadanya Dibidang infrastruktur dana desa tahun 2020 tumpang tindih, Pamsimas tidak berfungsi, dan dana desa tidak dikelola secara transparan.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga gerhana Indonesia akan menindak lanjutinya ke berbagai pihak yang berwenang. ” Ungkapnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Muara timbuk saat dikonfirmasi menjawab “ada apa”, ” dirinya bertanya, dan menelpon melalui panggilan suara WhatsApp namun tak terjawab. hingga berita ini ditayangkan. (AF).

APRIANTO. ST.

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru