Diduga Dana Desa Muara Timbuk Tahun 2020 Bermasalah

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, -TENARNEWS TV9.com. Diduga anggaran pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN-DD) Muara Timbuk kecamatan muara pinang, Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020 Bermasalah.

Pasalnya, Menurut informasi dari masyarakat desa muara timbuk kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerhana Indonesia, bahwa dana desa muara timbuk tahun anggaran 2020 bemasalah. Karena di dalam pengelolaannya tidak dengan cara transparan dan ada beberapa item yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

” iya, didalam pengelolaan dana desa tahun 2020 tidak dengan cara transparan dan beberapa item diduga kuat berpotensi merugikan keuangan Negara, ” ujar warga

Baca Juga :  Pernyataan Resmi Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia Merespon Annual Meeting AIIB 2022

Adapun item uraian kegiatan dana desa tahun 2020 ialah sebagai berikut.

  1. Penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, Kls Bumil, lansia, insentif)
  2. Pembangunan/rehabilitas/pengerasan jalan desa
  3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/peningkatan pengerasan jalan usaha tani
  4. Pembangunan/rehabilitas/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll
  5. Pembangunan/rehab pasar desa/kios milik desa
  6. Penanganan keadaan Darurat
  7. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
  8. Pembuatan Masker

Dengan jumlah besaran dana Rp. 810,834,000 (delapan ratus sepuluh juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Baca Juga :  Kadiskarpus Kota Depok ,Literasi Al-Quran Tingkatkan Keimanan dan Taqwa di Bulan Ramadhan

Menurut Ketua Lembaga Gerhana Indonesia berdasarkan Laporan masyarakat kepadanya Dibidang infrastruktur dana desa tahun 2020 tumpang tindih, Pamsimas tidak berfungsi, dan dana desa tidak dikelola secara transparan.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga gerhana Indonesia akan menindak lanjutinya ke berbagai pihak yang berwenang. ” Ungkapnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Muara timbuk saat dikonfirmasi menjawab “ada apa”, ” dirinya bertanya, dan menelpon melalui panggilan suara WhatsApp namun tak terjawab. hingga berita ini ditayangkan. (AF).

APRIANTO. ST.

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru