BPHN Siap Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Baru pada Bulan Maret 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPHN Siap Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Baru pada Bulan Maret 2024

Jakarta,Tenarnews. com,-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) siap untuk melakukan verifikasi dan akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di tahun 2024 ini. Pelaksanaan verifikasi dan akreditasi di tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru dan reakreditasi PBH periode 2022 , Prosesnya nanti terdiri atas lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus),” ungkap Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, dalam kegiatan Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Sofyan menambahkan, untuk reakreditasi PBH periode 2022 – 2024 akan dilakukan setelah proses verifikasi dan akreditasi OBH baru selesai. Proses reakreditasi akan dimulai pada bulan Juli ini dan diharapkan dapat rampung pada bulan Oktober 2024. Sebagai informasi, total PBH yang akan dilakukan proses reakreditasi berjumlah 619. 
“Proses verifikasi, akreditasi, serta reakreditasi akan dilakukan pada aplikasi Verasi di domain sidbankum.bphn.go.id,” kata Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mochtar BPHN, Jakarta Timur, ini.

Pelaksanaan verifikasi dan akreditasi di tahun ini, lanjut Sofyan, diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebaran OBH di seluruh Indonesia. Peningkatan jumlah dan sebaran OBH akan berimplikasi pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi dan nonlitigasi. Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. 
“BPHN mencatat kenaikan penerima bantuan hukum litigasi yang cukup signifikan pada tahun 2023, dengan total 14.007 kasus. Persentase peningkatan sekitar 49%, apabila dibandingkan dengan penerima bantuan hukum litigasi di tahun 2022 yang sebesar 9.389 kasus,” jelas Sofyan. 
Kegiatan bantuan hukum nonlitigasi juga meningkat sebesar 17% selama 2023. Jumlahnya meningkat dari 3.525 kegiatan di 2022 menjadi 4.125 kegiatan di tahun 2023. Capaian yang baik ini merupakan hasil optimalisasi serta pendampingan berkesinambungan yang dilakukan oleh BPHN, Kantor Wilayah Kemenkumham, serta pihak terkait. 

Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, mendukung penuh pelaksanaan verifikasi dan akreditasi yang akan dihelat tahun ini. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan berpesan agar tak melupakan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggarannya. (HUMAS BPHN) ( Red ).

Baca Juga :  Pra Kuliah Program KBK Kampus Ganesha Go Internasional

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB