DPC Peradi Jakarta Barat Menolak Pernyataan Hotman Paris Bahwa Kartu Advokat Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewstv9 ,-Pengurus dan Anggota Peradi Jakarta Barat mengadakan jumpa pers terkait pernyataan Hotman Paris yang dianggap membuat gaduh, jumpa pers berlangsung pada Senin( 25/4/ 2022) di kantor DPC PERADI Jak-Bar Jl. Tomang Raya Jakarta Barat tadi malam.

Dalam acara yang dihadiri oleh Sekjen Peradi Herry Suherman, dengan pembicara: Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: Suhendra Asido Hutabarat, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, dan Pengacara Muannas Alaidid; Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Hotman Paris Hutapea untuk melakukan permohonan maaf dalam waktu 2 x 24 jam di seluruh media yang pernah memuat pernyataan merugikan nama baik Peradi dan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dan meminta Hotman Paris untuk segera memulihkan nama baik Peradi dan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi yang sah.

Baca Juga :  STIE Ganesha Bekerjasama Dengan KADIN Pusat.

kami adalah Pengurus dan anggota

Peradi Jakarta Barat yang diketuai oleh Ketua Suhendra Asido Hutabarat menyatakan sikap dan menolak pernyatan Rekan hotman paris yang menyatakan Peradi Otto Hasibuan tidak sah dan Kartu Advokat Peradi yang ditandatangani Otto Hasibuan tidak sah.

Bahwa pernyataan Pengacara Senior Hotman Paris yang menyatakan Peradi Otto Hasibuan tidak sah dan advokat dengan kartu advokat yang ditandatngani oleh Otto Hasibuan tidak sah dan tidak dapat bersidang kami duga sebagai pernyataan hoax Jelas Suhendra.

Bahwa Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M. terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Peradi pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 berdasarkan Munas III DPN Peradi di Bogor pada 2020.

Baca Juga :  Pemkot Depok Usulkan 6 Raperda, ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra

Bahwa terkait dengan adanya Putusan Agung No: 997K/pdt/2022 obyek gugatannya adalah terkait dengan rapat pleno, maka yang batal itu hanya Anggaran Dasar yang diubah dalam pleno tersebut, sedangkan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Munas adalah tetap sah karena tidak termasuk Anggaran Dasar yang di batalkan oleh Putusan MA tersebut, karena memang Anggaran Dasar hasil perubahan Munas Peradi tahun 2020 tidak pernah digugat, sehingga tidak ada dalam amar Putusan Mahkamah Agung No: 997K/pdt/2022.

pernyataan Rekan Senior hotman

telah menimbulkan keonaran dan kegaduhan dikalangan masyarakat dan advokat Jelas Suhendra. (Guruh/Red)

Berita Terkait

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:01 WIB

Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak

Berita Terbaru

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tenar News

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB