Gubernur Jabar Resmikan Pasar Rakyat Jabar Juara di Depok dan Luncurkan Program Pemesanan Migor Online

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWSTV9, DEPOK

Pasar tradisional ber Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Kota Depok resmi dibuka. Masyarakat Kecamatan Sawangan dan Bojongsari kini dimudahkan dalam belanja kebutuhan pokok sehari-hari.

Pasar Rakyat Jabar Juara seluas 3.600 meter tersebut resmi dibuka setelah ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Depok Mohammad Idris, Jumat (08/04/2022) kemarin.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil yang biasa di sapa Kang Emil mengatakan, Pasar Rakyat Jabar Juara ini dapat menjadi pasar kebanggaan warga, terutama bagi warga yang berada di sebelah barat Kota Depok. Pasar rakyat ini cukup luas, memiliki gedung berlantai dua, bersih, nyaman, dan sirkulasi udaranya baik.

Baca Juga :  *Komunikasi dan Kolaborasi Semua Pihak, Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Dalam Konflik Sosial*

“Mudah-mudahan masyarakat Sawangan Depok dapat lebih aktif memanfaatkan pasar baru ini,” ujar Kang Emil.

Di kesempatan yang sama, Kang Emil juga meluncurkan aplikasi Sapawarga yang bisa dimanfaatkan warga untuk memesan minyak goreng curah yang saat ini relatif sulit ditemukan.

Aplikasi Sapawarga tersebut, Kang Emil bekerja sama dengan Agro Jawa Barat (Jabar) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Aplikasi nya adalah Sapawarga. Jadi ini inovasi pertama mungkin di Indonesia. Nama judulnya adalah Pemirsa Budiman atau pemesanan minyak goreng via sapa warga untuk ibu di mana-mana, khusunya di Jabar,” Kata

Baca Juga :  Benyamin Bersama Ribuan Masyarakat Lakukan Salat Istisqa'

Emil.

Lebih jauh di katakan nya, Aplikasi Sapa Warga dapat digunakan warga lewat perwakilan RW setempat, untuk membeli minyak goreng curah subsidi seharga Rp14.000 perliter dan Rp15.500 per kg sebanyak tiga liter untuk satu bulan per satu kepala keluarga.

“Nanti silahkan berkoordinasi dengan RW setempat untuk mendaftar di Aplikasi Sapa Warga,” tuturnya.

Untuk Masalah biaya admin dan ongkos kirim, lanjut Kang Emil, masyarakat tidak dikenakan tarif, karena tarif diambil menggunakan dana pemerintah. (Emy, moer)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru